Jaga Aset Daerah, Satpol PP Kota-Provinsi Tertibkan Bangunan Ilegal di Eks Mattoanging

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penataan kawasan eks Stadion Mattoanging, Kecamatan Mariso, Rabu (16/7/2026) kemarin.

Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin mengatakan, penataan dilakukan setelah petugas mengidentifikasi adanya sejumlah bangunan yang berdiri tanpa izin di dalam kawasan eks Stadion Mattoanging yang merupakan aset pemerintah.

Menurutnya, sebelum dilakukan penertiban, pemerintah telah lebih dahulu memberikan sosialisasi, imbauan, hingga teguran kepada para pemilik bangunan agar membongkar bangunannya secara mandiri.

“Hasilnya, sebagian besar pemilik bangunan telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

“Namun masih terdapat sekitar 10 bangunan yang tetap bertahan sehingga pemerintah perlu mengambil langkah penataan,” lanjutannya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga dan mengamankan aset pemerintah sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Canda Appi ke Emak-emak: Kantor DWP Harus Jadi Pusat Inovasi, Bukan Tempat Gosip

Penataan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif kepada para pedagang maupun pemilik bangunan yang selama bertahun-tahun menempati kawasan tersebut.

Ia menjelaskan, selama proses berlangsung, petugas tidak mengedepankan tindakan represif. Seluruh personel diminta mengutamakan komunikasi yang baik.

Bahkana, pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga aset pemerintah, serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap humanis. Kami mengedepankan dialog dan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa aset pemerintah harus dijaga bersama dan dimanfaatkan sesuai fungsinya,” kata Hasanuddin.

Dia menambahkan, tim gabungan juga melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan seluruh proses berlangsung kondusif serta mengantisipasi potensi penolakan dari pihak yang masih bertahan.

Pemerintah Kota Makassar, lanjut Hasanuddin, berkomitmen menjaga seluruh aset daerah agar tidak kembali dikuasai secara ilegal. Penataan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman.

Baca Juga :  Tahun 2026, Pemkot Makassar Masih Terapkan Moratorium Mutasi ASN

Selain menjaga aset pemerintah, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan ruang publik yang selama puluhan tahun ditempati aktivitas perdagangan.

Dengan demikian, kawasan eks Stadion Mattoanging diharapkan dapat kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya sekaligus menghadirkan wajah kota yang lebih tertata dan estetik.

“Selama kegiatan berlangsung, proses penataan berjalan aman, lancar, dan tertib berkat kerja sama antara pemerintah, aparat di lapangan, serta masyarakat yang bersikap kooperatif terhadap langkah penataan tersebut,” tukasnya.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis bersama Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin.

Turut terlibat personel gabungan yang melakukan pengawasan sekaligus memastikan proses penataan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Dosen dan Mahasiswa KKN STIA Abdul Haris Makassar Latih Aparatur Desa Bonto Bunga Susun SOP Pelayanan Publik
Munafri-Aliyah Bersama Ribuan Warga Semarakkan Maulid Akbar Pesisir di Paotere
Aliyah Mustika Ilham Hadiri GATF GUTF 2026, Makassar Perkuat Posisi sebagai Gerbang Pariwisata Indonesia Timur
Munafri Buka Makassar Cooperative Expo 2026, Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat
Kinerja Lurah Disorot, Appi: Ada yang Sehat tapi Tidak Mau Bekerja, Awasi Kebersihan
Satu-satunya dari Sulsel, Munafri Diganjar Penghargaan Inovasi Pemimpin Daerah Award 2026
Wali Kota Makassar Paparkan Inovasi MCH di Kompas TV, Dorong Anak Muda Makassar Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif
Munafri Paparkan Inovasi Digital di TV Nasional, Lontara Plus Jadi Jembatan Pemerintah dan Warga

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:11 WIB

Dosen dan Mahasiswa KKN STIA Abdul Haris Makassar Latih Aparatur Desa Bonto Bunga Susun SOP Pelayanan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Munafri-Aliyah Bersama Ribuan Warga Semarakkan Maulid Akbar Pesisir di Paotere

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Aliyah Mustika Ilham Hadiri GATF GUTF 2026, Makassar Perkuat Posisi sebagai Gerbang Pariwisata Indonesia Timur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Munafri Buka Makassar Cooperative Expo 2026, Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Satu-satunya dari Sulsel, Munafri Diganjar Penghargaan Inovasi Pemimpin Daerah Award 2026

Berita Terbaru