Dugaan Pungli Alsintan; HMI Sulsel Nilai Polres Soppeng Krisis Kepastian Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, SOPPENG — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan menilai penanganan dugaan pungutan liar (pungli) pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng mengalami krisis kepastian hukum. Lambannya proses penanganan perkara tersebut dinilai memunculkan keraguan publik terhadap keseriusan aparat dalam menindak dugaan praktik yang merugikan petani dan berpotensi mengganggu ketahanan pangan daerah.

Fungsionaris Badko HMI Sulsel Bidang PTKP, Abdul Azis Nasar, menegaskan bahwa hingga saat ini belum terlihat perkembangan signifikan atas dugaan pungli alsintan yang telah menjadi perhatian publik. Kondisi tersebut dinilai memperlihatkan lemahnya kepastian hukum serta berpotensi menimbulkan asumsi adanya pembiaran terhadap praktik pungutan tidak sah dalam distribusi bantuan pemerintah.

“Dari lambannya penanganan kasus dugaan pungli alsintan tersebut, kami menilai Polres Soppeng mengalami krisis kepastian hukum. Karena itu, kami mendesak Kejati Sulsel dan Polda Sulsel untuk segera mengambil alih penanganan perkara ini,” tegas Abdul Azis Nasar.

Baca Juga :  HMI Komisariat Unipol Resmi Memiliki Nahkoda Baru

Menurutnya, dugaan pungli terhadap bantuan alsintan merupakan persoalan serius karena berkaitan langsung dengan sektor pertanian dan kesejahteraan petani. Bantuan pemerintah yang seharusnya diberikan secara utuh justru diduga menjadi objek pungutan yang membebani kelompok tani.

HMI Sulsel menilai praktik pungli dalam distribusi alsintan tidak hanya merugikan masyarakat penerima, tetapi juga berpotensi masuk dalam kategori kejahatan yang berdampak pada ketahanan pangan. Jika dibiarkan, hal tersebut dapat melemahkan produktivitas pertanian serta merusak tujuan program pemerintah dalam meningkatkan hasil produksi petani.

Baca Juga :  Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak di Rumah dan di Sekolah, Melinda Aksa: Lingkaran Kekerasan Anak Harus Segera Diputus

“Kami yakin dan percaya institusi penegak hukum di Sulawesi Selatan masih memiliki taring untuk menindak tegas para pelaku pungli. Ini adalah kejahatan terhadap sektor pangan yang secara langsung merugikan petani dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” lanjutnya.

HMI Sulsel juga mendesak agar proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional dengan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan program bantuan pertanian berjalan sesuai peruntukannya.

HMI Sulsel menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan pungli alsintan di Kabupaten Soppeng hingga terdapat kepastian hukum yang jelas, serta meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, objektif, dan tanpa pandang bulu.

Berita Terkait

HMI Sulsel Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Pungli Pengadaan Alsintan di Soppeng
Pemuda Sangalla’ Bersuara: Tolak Geothermal, Pertahankan Tanah Leluhur
Tanah Masakke Tak Bisa Ditawar: Pemuda Rongkong Tolak Geothermal, Kritik Pemerintah Menguat
Kohati PGSD Bone Gelar Lomba Narasi Kartini, Dorong Generasi HMI-Wati Berdaya dan Berkarakter
Perkuat Program Aku Hatinya PKK, TP PKK Makassar Bimtek Kader di Biringkanaya, Tamalanrea, dan Manggala
Ribuan Warga Padati CFD Boulevard Setiap Minggu, Jadi Episentrum Perputaran Ekonomi Rakyat
Lewat Syawalan, Appi Ajak Muhammadiyah Ambil Peran Strategis Bangun Makassar
Dari Balaikota Makassar Munafri Gaungkan Gerakan Lari Setiap Akhir Pekan Menuju MHM 2026

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:10 WIB

Dugaan Pungli Alsintan; HMI Sulsel Nilai Polres Soppeng Krisis Kepastian Hukum

Senin, 27 April 2026 - 11:45 WIB

HMI Sulsel Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Pungli Pengadaan Alsintan di Soppeng

Minggu, 26 April 2026 - 20:40 WIB

Pemuda Sangalla’ Bersuara: Tolak Geothermal, Pertahankan Tanah Leluhur

Minggu, 26 April 2026 - 20:31 WIB

Tanah Masakke Tak Bisa Ditawar: Pemuda Rongkong Tolak Geothermal, Kritik Pemerintah Menguat

Senin, 13 April 2026 - 19:58 WIB

Perkuat Program Aku Hatinya PKK, TP PKK Makassar Bimtek Kader di Biringkanaya, Tamalanrea, dan Manggala

Berita Terbaru