Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Wali Kota Munafri Wajibkan Gerakan ASRI Dua Kali Sepekan di Makassar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Edaran tersebut menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah kota hingga elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan gerakan kebersihan secara rutin dan berkelanjutan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar pada 2 Februari lalu.

“Surat edaran ini untuk mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI). Merupakan tindak lanjut dari arahan pak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada tanggal 2 Februari lalu,” jelas Munafri, Minggu (22//2/2026).

“Gerakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya nasional mendukung pengelolaan sampah menuju Indonesia Bersih 2029,” sambungnya.

Dalam surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 20 Februari 2026 tersebut, Munafri menginstruksikan kepada seluruh SKPD, kepala dinas, camat, lurah, hingga direksi BUMD untuk berperan aktif menyukseskan Gerakan Indonesia ASRI.

Baca Juga :  Kota Makassar–Palu Jajaki City to City Cooperation, Munafri: Sinergi Jadi Kunci

Gerakan kebersihan dijadwalkan berlangsung setiap hari Selasa dan Jumat, mulai pukul 06.30 hingga 08.30 WITA, di lingkungan kerja masing-masing maupun area sekitar. Kegiatan ini diharapkan menjadi budaya kolektif yang dilakukan secara konsisten.

Surat edaran tersebut juga ditujukan kepada Forkopimda, kepala sekolah, pimpinan media, RT/RW, lembaga swadaya masyarakat, komunitas peduli lingkungan, pelaku usaha, hingga seluruh masyarakat Kota Makassar.

Dalam poin instruksi ditegaskan bahwa seluruh instansi pemerintah, sekolah, rumah ibadah, organisasi kemasyarakatan, dan pelaku usaha diharapkan aktif berpartisipasi.

“Kampanye dan penyebarluasan informasi kepada publik juga diminta untuk terus digencarkan guna membangun kesadaran pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” demikian bunyi instruksi dalam SE tersebut.

Adapun fokus Gerakan Nasional Indonesia ASRI meliputi pelaksanaan rutin dan berkelanjutan, peningkatan kesadaran serta perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, institusi pendidikan, komunitas, dan masyarakat.

Baca Juga :  Di Kecamatan Panakkukang, Munafri: Pemilihan RT/RW Petugas Pegang Aturan dan Juknis Pemilihan

Setiap pimpinan instansi atau organisasi bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan di wilayahnya masing-masing.

Peserta kegiatan diminta membawa peralatan kebersihan sendiri dan tetap memperhatikan aspek keselamatan selama kegiatan berlangsung.

Sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi, dokumentasi kegiatan wajib dilaporkan melalui tautan yang telah disediakan serta dipublikasikan di media sosial dengan menandai akun resmi Pemerintah Kota Makassar.

Dengan diterbitkannya SE tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di Kota Makassar.

Oleh sebab itu, sebagai Wali Kota Munafri menegaskan, instruksi ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan Makassar sebagai kota yang aman, sehat, bersih, dan indah.

“Gerakan ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi kebiasaan bersama dalam menjaga lingkungan agar bersih,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Kemendagri Nobatkan Kota Makassar Terbaik I Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 Miliar
Pemkot Makassar Kembali Raih WTP, Appi: Ini Hasil Kolaborasi Bersama, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik
Appi-Aliyah Akan Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Lapangan Karebosi
Pemkot Makassar Selamatkan Aset PSU Rp6,35 Triliun, Munafri Wajibkan Pengembang Tertib
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Ikut Sidang di Kantor Dukcapil
Permudah Akses Warga, Munafri Arifuddin Hadirkan Layanan Adminduk hingga Kelurahan
Ramah Tamah May Day, Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Pekerja dan Pengusaha
Pemkot-Kemensos Perkuat Sinergi, Makassar Siap Jadi Pilot Project Panti Sosial Bermutu

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

Kemendagri Nobatkan Kota Makassar Terbaik I Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 18:53 WIB

Pemkot Makassar Kembali Raih WTP, Appi: Ini Hasil Kolaborasi Bersama, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik

Senin, 25 Mei 2026 - 10:10 WIB

Appi-Aliyah Akan Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Lapangan Karebosi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:29 WIB

Pemkot Makassar Selamatkan Aset PSU Rp6,35 Triliun, Munafri Wajibkan Pengembang Tertib

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:40 WIB

Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Ikut Sidang di Kantor Dukcapil

Berita Terbaru