LPLHPI Mendesak KLHK Mengeluarkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT Tambang Bumi Sulawesi Kepada Kementerian ESDM

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, SULTRA – Lembaga Pengawasan Lingkungan Hidup Industri dan Pertambangan Indonesia (LPLHPI) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera mengeluarkan rekomendasi resmi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Bumi Sulawesi.

Dorongan ini berdasarkan temuan lapangan dan hasil verifikasi resmi KLHK yang menunjukkan pelanggaran serius terhadap standar pengelolaan lingkungan hidup.

PT Tambang Bumi Sulawesi beroperasi di Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan izin tambang yang mencakup luas areal 1.533,00 hektare. Area operasi yang luas ini berada di wilayah pesisir dan hulu sungai yang sensitif, serta berdekatan dengan permukiman warga dan kawasan yang bergantung pada sistem hidrologi lokal.

Baca Juga :  Munafri Apresiasi Dedikasi Kolonel Franky, Sambut Hangat Letkol Ino sebagai Dandim Baru Makassar

Dalam surat KLHK tertanggal 23 September 2025, terkonfirmasi bahwa perusahaan:

• Tidak membangun sediment pond dan safety dump, menyebabkan air limbah dan lumpur mengalir langsung ke Sungai Puuwatu, aliran sungai kecil sekitar tambang, hingga mencapai pesisir laut dan rumah warga.

• Berkontribusi pada banjir dan luapan sungai akibat buruknya pengendalian limpasan di blok tambangnya.

• Membuka lahan pada beberapa titik tanpa pengendalian erosi yang memadai, mengakibatkan penyebaran lumpur ke lahan pertanian masyarakat.

• Terbukti memiliki parameter pencemar yang melampaui baku mutu menurut hasil uji laboratorium UPTD Lingkungan Hidup.

Sebagai Ketua LPLHPI dan putra daerah Sulawesi Tenggara, Fadel Zein Haili menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang beroperasi di kawasan seluas 1.533 hektare tersebut tidak hanya merusak ekosistem lokal, tetapi juga mengancam keselamatan warga Kabaena Selatan.

Baca Juga :  Aspirasi Warga Didengar, Munafri Turun Langsung Bersama Dinas PU Benahi Jalan Garuda

LPLHPI meminta KLHK untuk:

1. Mengeluarkan rekomendasi kepada Kementerian ESDM guna mencabut IUP PT Tambang Bumi Sulawesi.

2. Memberikan sanksi administratif berat termasuk penghentian operasi dan kewajiban pemulihan lingkungan.

3. Memperketat pengawasan seluruh operasi pertambangan di Sulawesi Tenggara untuk mencegah kerusakan serupa.

LPLHPI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses ini demi menjaga lingkungan hidup dan mempertahankan hak masyarakat atas ruang hidup yang aman.(*)

Berita Terkait

Idulfitri di Karebosi Dipadati Ribuan Jemaah, Munafri Ajak Perkuat Silaturahmi Jaga Kota Makassar
Tarawih Ramadan di Barrang Lompo, Wali Kota Munafri Perkuat Silaturahmi dan Program Pro Rakyat
Munafri Pastikan Pemerintah Kota Hadir hingga Kepulauan, dari Infrastruktur hingga Listrik 24 Jam
Wali Kota Makassar- Ketua TP PKK Bareng SKPD Tutup Safari Ramadan di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang
Merawat Toleransi dan Keberagaman, PGIW Sulselra dan DPD GAMKI Sulsel Berbagi Takjil
Dari Bacaan hingga Peran Sosial, Imam Masjid di Makassar Diperkuat Lewat Coaching Clinic
Malam Takbiran: Appi Tekankan Jaga kondusifitas, Tanpa Konvoi, Petasan & Mercon
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Tasyakuran dan Buka Puasa Bersama Haerani Rasyid di Hotel Claro

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:25 WIB

Idulfitri di Karebosi Dipadati Ribuan Jemaah, Munafri Ajak Perkuat Silaturahmi Jaga Kota Makassar

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:18 WIB

Tarawih Ramadan di Barrang Lompo, Wali Kota Munafri Perkuat Silaturahmi dan Program Pro Rakyat

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:58 WIB

Munafri Pastikan Pemerintah Kota Hadir hingga Kepulauan, dari Infrastruktur hingga Listrik 24 Jam

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:52 WIB

Wali Kota Makassar- Ketua TP PKK Bareng SKPD Tutup Safari Ramadan di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:14 WIB

Merawat Toleransi dan Keberagaman, PGIW Sulselra dan DPD GAMKI Sulsel Berbagi Takjil

Berita Terbaru