Munafri Tutup Pelatihan 3.000 Pengurus Masjid, Tegaskan Keseragaman Standarisasi Pengelolaan Masjid

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya standarisasi tata kelola masjid di Kota Makassar sebagai upaya mewujudkan masjid yang bersih, terbuka, dan berdaya bagi masyarakat.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri penutupan Pelatihan Pengurus Masjid se-Kota Makassar yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Makassar di Makassar Golden Hotel, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Takmir Masjid Al-Falah Sragen sebagai narasumber utama.

Selama sepuluh hari pelatihan, sebanyak 3.000 peserta yang terdiri atas pengurus masjid, remaja masjid, dan majelis taklim telah mengikuti rangkaian pembinaan.

Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat peradaban dan ruang interaksi sosial masyarakat.

“Kalau pengurusnya tidak memahami fungsi-fungsi masjid, ya masjidnya akan begitu-begitu saja. Tapi kalau mulai ada peningkatan pengetahuan tentang tata kelola, inilah langkah awal menjadikan masjid bukan sekadar tempat ibadah, tapi pusat membangun peradaban,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Gandeng CSR Wujudkan Pemerataan Pendidikan di Kepulauan

Munafri menyoroti perlunya keseragaman standar pengelolaan masjid di Makassar, mulai dari kebersihan, pengaturan waktu azan dan iqamah, hingga sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Masjid harus punya SOP kebersihan, tempat sampah terpisah, toilet bersih, log kebersihan rutin, dan sistem keuangan yang terbuka. Jangan sampai pengelolaan keuangan jadi fitnah. Semua harus transparan,” tegasnya.

Selain itu, Munafri juga mengingatkan pentingnya menjadikan masjid sebagai ruang pembinaan keumatan yang ramah terhadap anak-anak dan jamaah. Ia mencontohkan agar pengurus tidak melarang anak-anak bermain di masjid selama tetap terarah.

“Kalau anak-anak takut masuk masjid, siapa yang rugi? Biarkan mereka nyaman agar tumbuh kecintaan pada rumah Allah,” katanya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa masjid juga harus menjadi pusat data sosial warga di sekitarnya, termasuk pendataan fakir miskin dan kaum duafa untuk memudahkan intervensi bantuan dari pemerintah maupun masyarakat.

Baca Juga :  Tak Tebang Pilih, Bukti Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Pallubasa Serigala dan PKL di Fasum

“Masjid harus jadi episentrum perhatian sosial. Data orang duafa, fakir miskin, harus tercatat di masjid supaya bantuan bisa tepat sasaran,” ucapnya.

Tidak lupa, Munafri mengapresiasi kerja keras seluruh pengurus masjid yang telah mengikuti pelatihan. Ia berencana agar Pemerintah Kota melalui Bagian Kesra mengadakan lomba kebersihan dan keaktifan masjid mulai tahun depan.

“Kita akan menilai kebersihan, keaktifan pengurus, dan penyelenggaraan kegiatan keagamaan. Masjid yang paling aktif akan kita beri penghargaan,” tandasnya.

Pelatihan tersebut diharapkan menjadi momentum peningkatan kapasitas pengurus masjid di Makassar agar dapat menjalankan fungsi masjid secara optimal, profesional, dan menjadi teladan bagi umat.(*)

Berita Terkait

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar
Riset Advokasi HMI Sulsel: BPKP Tegaskan Pengawasan Berdasarkan Kewenangan, Dukungan Penyempurnaan Tata Kelola PSN
Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Akan Tempuh Jalur Hukum, Auditor KONI: APAK & GRH Jangan Kaitkan Nama Wali Kota dengan Dana Hibah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:41 WIB

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:01 WIB

Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:47 WIB

BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WIB

Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber

Berita Terbaru