Korban Bertambah, Oknum Anggota DPRD Makassar Kembali Dilaporkan Terkait Dugaan Kasus Penipuan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Belum lama setelah viralnya RTQ oknum anggota DRRD Kota Makassar karena tidak membayarkan jasa alat berat seseorang di kabupaten gowa, kini RTQ kembali dilapor di polres pelabuhan Kota Makassar dengan dugaan tindak pidana penipuan/penggelapan. RTQ merupakan anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi partai PPP yang dulu pernah di tangkap kasus narkoba.

Pada tanggal 13 oktober 2025 ZB bersama penasehat hukumnya mendatangi polres pelabuhan untuk melaporkan oknum anggota DPRD tersebut buntut dari janji proyek dan janji pekerjaan pada perumda kota makassar.

Baca Juga :  Jaga Citra Pemerintah, Munafri Minta ASN Hindari Flexing dan Perilaku Berlebihan

Muh.Abizar, SH.MH dkk selaku penasehat hukum mendampingi pelapor ZB utk melapor RTQ terkait diduga melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan di Polres pelabuhan kota makassar.

Bahwa klien kami merasa di rugikan dikarena sudah menyerahkan uang kepada terlapor untuk pekerjaan proyek dan menjanjikan seseorang untuk dipekerjakan, namun hal tersebut tidak direalisasi oleh terlapor sehingga klien kami merasa dirugikan sebab uang sudah diserah kepada Terlapor.

Selain dari itu terlapor juga menyampaikan beberapa peristiwa hukum saat diambil keterangannya antara lain adalah ada beberapa orang yg dijanjikan pekerjaan oleh Terlapor dan pelapor menyerahkan uang masuk kerja dibeberapa Perusda namun apa yg dijanjikan tidak ada hasilnya.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar di Panakkukang, 30 Tahun Akhirnya Dibongkar

informasi dari beberapa kader partai yang se partai dengan terlapor,salah satunya berinisial AT mengatakan bahwa terlapor sudah sering melakukan praktek itu. Saya pun sudah menyerahkan uang tunai 40 jt & 2 juta transfer dengan iming iming proyek namun sampai detik ini tidak ada.

Saya juga masih mengumpul bukti bukti kuat termasuk isi chat penagihan saya ke RTQ untuk saya laporkan.

Berita Terkait

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar
Riset Advokasi HMI Sulsel: BPKP Tegaskan Pengawasan Berdasarkan Kewenangan, Dukungan Penyempurnaan Tata Kelola PSN
Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Akan Tempuh Jalur Hukum, Auditor KONI: APAK & GRH Jangan Kaitkan Nama Wali Kota dengan Dana Hibah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:41 WIB

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:01 WIB

Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:47 WIB

BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WIB

Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber

Berita Terbaru