Munafri Curhat ke Wamendagri Soal Isu Aparatur, Perizinan, dan Kolaborasi saat Rakor

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Se-Sulawesi yang dipimpin langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/10/2025).

Rakor ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman mewakili Gubernur, para Sekda provinsi, bupati dan wakil bupati dari seluruh Sulawesi.

Bima Arya dalam arahannya menyampaikan forum ini menjadi forum pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi dan dinamika di lapangan, khususnya terkait penyesuaian dana transfer pusat ke daerah, realisasi APBD, serta program pembangunan prioritas.

“Jadi ini adalah konsolidasi bersama pemerintah daerah se-Sulawesi, kami hadir mencatat harapan dan aspirasi dari kepala daerah karena pasti ada dinamika terkait dengan penyesuaian dana transfer dan juga program-program pembangunan prioritas lainnya,” kata Bima.

Pada arahannya, ia juga menekankan agar pertumbuhan ekonomi daerah dapat memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan nasional. Ia memaparkan bahwa meski perekonomian nasional tumbuh 5,12% di luar prediksi banyak pihak, masih ada tantangan besar di daerah.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Mantapkan Reformasi Birokrasi Lewat Konsultasi ke BKN RI

Ia menguraikan Realisasi pendapatan APBD rata-rata di seluruh Indonesia baru mencapai 63%, sementara belanja daerah masih tertahan di angka lebih rendah. Sulawesi Selatan sendiri berada di 10 besar nasional dengan realisasi belanja sebesar 52%.

“Olehnya, saya akan memaparkan empat langkah strategis percepatan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya

Bima menguraikan diantaranya, percepatan realisasi APBD, inovasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak membebani masyarakat, pemanfaatan Program Strategis Nasional (PSN), serta mendorong peran swasta melalui kemudahan perizinan.

Rakor tersebut juga menyoroti penyesuaian dana transfer ke daerah. Bima juga mengungkap Kementerian Keuangan telah menyiapkan dana TKD tambahan sekitar Rp 43 triliun untuk mendorong pembangunan daerah.

Usai pengarahan Bima, Munafri bersama beberapa kepala daerah menyampaikan sejumlah tantangan dan dan harapan Pemerintah Kota Makassar yang kemudian menjadi catatan penting pihak Mendagri.

Munafri menyampaikan tantangan internal terkait rotasi dan penempatan aparatur. Menurutnya, perubahan target pembangunan membutuhkan orang-orang yang benar-benar cakap dan capable, namun kewenangan kepala daerah dalam penataan jabatan kadang masih terbatas.

Baca Juga :  Munafri-Aliyah Apresiasi Semangat Kebersamaan Warga Makassar di Pesta Rakyat HUT RI ke-80

Selain itu, ia menekankan perlunya sinkronisasi perizinan lintas pihak. Meski pemerintah kota berupaya memberikan kemudahan, kata Munafri, masih ada regulasi yang berada di luar kewenangan daerah.

“Mnyangkut masalah perizinan dan sebagainya, ini masih tidak totally ada di kita. Kalau ada pihak lain yang tidak searah, tentu investasi yang kita harapkan bisa terhambat. Karena itu, mekanisme perizinan perlu diformulasikan ulang agar lebih sederhana,” jelasnya.

Munafri juga mengusulkan agar Kemendagri membentuk task force khusus untuk menjembatani komunikasi daerah dengan kementerian teknis. Menurutnya, selama ini akses langsung ke tingkat menteri sulit dilakukan karena jumlah kepala daerah yang banyak.

“Kadang kalau hanya sampai ke dirjen, keputusan strategis tidak bisa kita bawa pulang. Karena itu, perlu ada penghubung resmi yang bisa mempercepat respons kementerian,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Ducting Sharing Masuk Tahap Pemantapan, Wali Kota Appi Siapkan Skema Investasi dan Perseroda
Tekan Penularan TB, Pemkot Makassar Gencarkan Tracing di 339 Titik
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber
Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Peresmian UNIQLO Neighborhood Collaboration, Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Nasional
Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Jaga Aset Daerah, Satpol PP Kota-Provinsi Tertibkan Bangunan Ilegal di Eks Mattoanging

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Ducting Sharing Masuk Tahap Pemantapan, Wali Kota Appi Siapkan Skema Investasi dan Perseroda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Tekan Penularan TB, Pemkot Makassar Gencarkan Tracing di 339 Titik

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WIB

Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:23 WIB

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Peresmian UNIQLO Neighborhood Collaboration, Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:05 WIB

Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya

Berita Terbaru