Fasruddin Soroti Izin dan Retribusi Parkir Cafe-THM di Makassar

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, menyoroti masih semrawutnya perizinan usaha serta pengelolaan parkir di sejumlah cafe dan tempat hiburan malam (THM) di Makassar.

Hal itu disampaikan Fasruddin dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD Makassar bersama para pelaku usaha cafe dan THM, yang digelar di ruang Banggar DPRD Makassar pada Jumat (02/05/2025).

Menurutnya, banyak pelaku usaha cafe dan THM mengurus izin usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) tanpa berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Akibatnya, izin yang dikeluarkan tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk lokasi usaha yang berada di kawasan pemukiman, dekat sekolah, dan rumah ibadah.

Baca Juga :  Doa Bersama, Pemkot-Forkopimda Gelar Sholat Ghaib di DPRD Makassar

“Banyak cafe yang mengundang DJ dan memutar musik keras hingga dini hari. Ini mengganggu warga sekitar, dan jelas tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti retribusi parkir yang dinilainya tidak masuk akal. Disebutkan, sejumlah cafe hanya menyetor Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan, padahal pendapatan harian dari parkir bisa melebihi jumlah tersebut.

“Ini lucu. Pendapatan parkir bisa Rp300 ribu per hari, tapi yang disetor cuma Rp300 ribu per bulan. Harusnya minimal Rp2 juta sampai Rp3 juta,” ungkapnya.

Fasruddin mendorong PD Parkir Makassar Raya untuk melakukan pengawasan ketat dengan menerapkan sistem satu pintu, serta melakukan uji petik terhadap pendapatan parkir di lokasi usaha. Ia juga menyarankan agar seluruh pendapatan parkir langsung masuk ke kas daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Baca Juga :  Munafri Apresiasi DPRD, Bahas Ranperda Kearsipan, Pesantren, dan Hak Keuangan DPRD

“Saya minta PD Parkir bentuk Satgas Parkir dan tempatkan di semua cafe dan THM. Harus transparan, tidak boleh ada kebocoran. Tahun lalu dividen cuma Rp2,1 miliar. Dengan sistem baru, bisa naik jadi Rp5 sampai Rp7 miliar,” bebernya.

Ia pun mengingatkan para pelaku usaha agar tidak bermain-main dalam urusan pajak dan retribusi, karena berdampak langsung terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan kenyamanan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Seluruh Fraksi DPRD Makassar, Sepakat APBD 2026, Dukung Program MULIA
DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar
Pemkot Makassar Tegaskan Sikap atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2026
Aspirasi Masyarakat Dikawal DPRD, Pemkot Siap Wujudkan Kebijakan yang Lebih Responsif
TPI Paotere Terbengkalai, Fraksi Demokrat & Pemkot Turun Tangan Serius
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
DPRD Makassar Dukung Langkah Cepat Pemkot Bangun Jembatan Makassar ke Takalar
Kado Hari Santri 2025, Pemkot Makassar dan DPRD Rancang Ranperda Fasilitas Pesantren

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 07:59 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Makassar, Sepakat APBD 2026, Dukung Program MULIA

Minggu, 30 November 2025 - 18:16 WIB

DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar

Rabu, 26 November 2025 - 19:34 WIB

Pemkot Makassar Tegaskan Sikap atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2026

Senin, 24 November 2025 - 21:20 WIB

Aspirasi Masyarakat Dikawal DPRD, Pemkot Siap Wujudkan Kebijakan yang Lebih Responsif

Selasa, 18 November 2025 - 13:05 WIB

TPI Paotere Terbengkalai, Fraksi Demokrat & Pemkot Turun Tangan Serius

Berita Terbaru