DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Sebut Pendidikan Lalu Lintas Harus Dimulai dari Sekolah

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

Baca Juga :  Bersama Menhub RI, Wali Kota Makassar Hadir di Peluncuran Seaplane Perdana Sulsel

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot dan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi
Dekranasda Depok Kunjungi Makassar, Pelajari Pengelolaan dan Tata Kelola Gedung Dekranasda
Wali Kota Munafri Resmi Tutup Retret Lurah se-Kota Makassar 2025 di Malino
Wamendagri Bima Arya: Kota Makassar Jadi Contoh Nasional Digitalisasi Pelayanannya
Di Hadapan 153 Lurah, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian
Munafri Curhat ke Wamendagri Soal Isu Aparatur, Perizinan, dan Kolaborasi saat Rakor
Munafri Perkuat Sinergi Nasional, Bahas Proyek PLTSa dengan KLHK dan Danantara
Asnawi Cup Dapat Dukungan Ketua DPRD Makassar, Jadi Panggung Bagi Bakat Muda Sepak Bola

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:58 WIB

Pemkot dan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Dekranasda Depok Kunjungi Makassar, Pelajari Pengelolaan dan Tata Kelola Gedung Dekranasda

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:59 WIB

Wali Kota Munafri Resmi Tutup Retret Lurah se-Kota Makassar 2025 di Malino

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Wamendagri Bima Arya: Kota Makassar Jadi Contoh Nasional Digitalisasi Pelayanannya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Di Hadapan 153 Lurah, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian

Berita Terbaru