Rekrutmen Pendamping Desa Baru Dimulai Akhir 2025, Pemerintah Targetkan 35.000 Pendamping di Tahun 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria.

Hierarkinews, JAKARTA – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria, mengumumkan bahwa rekrutmen pendamping desa baru akan dimulai pada akhir tahun 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keberlanjutan program pendampingan pembangunan di desa-desa seluruh Indonesia.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (8/9), Wamendes Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa rekrutmen belum dapat dilakukan pada tahun ini karena keterbatasan anggaran.

“Pendamping desa yang bertugas saat ini masih merupakan hasil rekrutmen tahun 2024. Kementerian belum dapat melakukan seleksi dan penempatan baru karena keterbatasan dana,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kongres Diaspora Indonesia ke-8: Aliyah Mustika Ilham Dorong Kolaborasi Global untuk Makassar

Akibat terbatasnya jumlah tenaga pendamping, banyak dari mereka saat ini harus menangani lebih dari satu desa. Hal ini menjadi tantangan tersendiri mengingat jumlah desa di Indonesia mencapai lebih dari 75.000 ribu.

“Maka dari itu, ada pendamping yang harus mendampingi dua bahkan tiga desa sekaligus,” tambahnya.

Sebagai bagian dari program prioritas nasional, Kemendes PDT menargetkan total 35.000 pendamping desa pada tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,68 triliun.

Baca Juga :  Air Sulit, LPG 3 Kg Langka, Petani Soppeng Terjepit: HMI Desak Pemda Bertindak

Rekrutmen ini tidak hanya bertujuan membuka lapangan kerja, tetapi juga untuk menghadirkan tenaga pendamping yang memiliki semangat pengabdian tinggi.

“Menjadi pendamping desa bukan sekadar pekerjaan. Kami mencari individu yang benar-benar ingin membangun desa, bukan sekadar mencari penghasilan, karena honorarium yang tersedia juga sangat terbatas,” tegas Wamendes.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat peran pendamping dalam mendukung pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan mandiri.

Berita Terkait

Herindra Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PB ESI 2026-2030, Bidik Prestasi Esports Indonesia ke Tingkat Dunia
Satu-satunya dari Sulsel, Munafri Diganjar Penghargaan Inovasi Pemimpin Daerah Award 2026
Tim Advokasi BADKO HMI Sulsel Unveiling Policy Report Riset Advokasi Publik Jelang RDP Nasional
Mendagri Resmi Tutup Perayaan HUT Dekranas ke-46 di Makassar, Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri
Kota Makassar Raih Penghargaan Nasional Wastra dan Kriya, Appi-Melinda Perkuat UMKM Berbasis Budaya
ASWAKADA 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Aliyah Mustika Ilham Perkuat Kolaborasi Daerah
Wali Kota Makassar Ikuti Rakor Nasional Percepatan Implementasi PSEL Bersama Menko Pangan
Makassar Siap Jadi Tuan Rumah Kongres HMI ke-XXXIII

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:21 WIB

Herindra Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PB ESI 2026-2030, Bidik Prestasi Esports Indonesia ke Tingkat Dunia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Satu-satunya dari Sulsel, Munafri Diganjar Penghargaan Inovasi Pemimpin Daerah Award 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tim Advokasi BADKO HMI Sulsel Unveiling Policy Report Riset Advokasi Publik Jelang RDP Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:35 WIB

Mendagri Resmi Tutup Perayaan HUT Dekranas ke-46 di Makassar, Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:08 WIB

Kota Makassar Raih Penghargaan Nasional Wastra dan Kriya, Appi-Melinda Perkuat UMKM Berbasis Budaya

Berita Terbaru