Rekrutmen Pendamping Desa Baru Dimulai Akhir 2025, Pemerintah Targetkan 35.000 Pendamping di Tahun 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria.

Hierarkinews, JAKARTA – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria, mengumumkan bahwa rekrutmen pendamping desa baru akan dimulai pada akhir tahun 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keberlanjutan program pendampingan pembangunan di desa-desa seluruh Indonesia.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (8/9), Wamendes Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa rekrutmen belum dapat dilakukan pada tahun ini karena keterbatasan anggaran.

“Pendamping desa yang bertugas saat ini masih merupakan hasil rekrutmen tahun 2024. Kementerian belum dapat melakukan seleksi dan penempatan baru karena keterbatasan dana,” ungkapnya.

Baca Juga :  Makassar Raih Penghargaan Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index Awards 2025

Akibat terbatasnya jumlah tenaga pendamping, banyak dari mereka saat ini harus menangani lebih dari satu desa. Hal ini menjadi tantangan tersendiri mengingat jumlah desa di Indonesia mencapai lebih dari 75.000 ribu.

“Maka dari itu, ada pendamping yang harus mendampingi dua bahkan tiga desa sekaligus,” tambahnya.

Sebagai bagian dari program prioritas nasional, Kemendes PDT menargetkan total 35.000 pendamping desa pada tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,68 triliun.

Baca Juga :  Munafri-Aliyah Lakukan Penataan Birokrasi, Penempatan ASN Berbasis Meritokrasi

Rekrutmen ini tidak hanya bertujuan membuka lapangan kerja, tetapi juga untuk menghadirkan tenaga pendamping yang memiliki semangat pengabdian tinggi.

“Menjadi pendamping desa bukan sekadar pekerjaan. Kami mencari individu yang benar-benar ingin membangun desa, bukan sekadar mencari penghasilan, karena honorarium yang tersedia juga sangat terbatas,” tegas Wamendes.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat peran pendamping dalam mendukung pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan mandiri.

Berita Terkait

Makassar Siap Jadi Tuan Rumah Kongres HMI ke-XXXIII
Wali Kota Makassar Dampingi Wamen PKP Tinjau Kawasan Kumuh di Tallo, Pemkot Usulkan Hunian Vertikal
Buka Puasa Bersama di Makassar, Kepala BPOM RI Apresiasi Kiprah Aliyah Mustika Ilham
Melinda Aksa Paparkan Strategi Pembangunan Keluarga di Hadapan TP PKK Se-Indonesia
Polemik Pernyataan Sekjen Kemenag, Tata Kelola Jabatan, dan Alarm Kelalaian Negara
Munafri–Aliyah Kompak Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 Dibuka Presiden Prabowo
Menteri ATR/BPN Dorong Pembebasan BPHTB & Sertifikasi Aset Tempat Ibadah
Wamendagri Bima Arya: Kota Makassar Jadi Contoh Nasional Digitalisasi Pelayanannya

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:09 WIB

Makassar Siap Jadi Tuan Rumah Kongres HMI ke-XXXIII

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:28 WIB

Wali Kota Makassar Dampingi Wamen PKP Tinjau Kawasan Kumuh di Tallo, Pemkot Usulkan Hunian Vertikal

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:06 WIB

Buka Puasa Bersama di Makassar, Kepala BPOM RI Apresiasi Kiprah Aliyah Mustika Ilham

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:59 WIB

Melinda Aksa Paparkan Strategi Pembangunan Keluarga di Hadapan TP PKK Se-Indonesia

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:45 WIB

Polemik Pernyataan Sekjen Kemenag, Tata Kelola Jabatan, dan Alarm Kelalaian Negara

Berita Terbaru