Rekrutmen Pendamping Desa Baru Dimulai Akhir 2025, Pemerintah Targetkan 35.000 Pendamping di Tahun 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria.

Hierarkinews, JAKARTA – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria, mengumumkan bahwa rekrutmen pendamping desa baru akan dimulai pada akhir tahun 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keberlanjutan program pendampingan pembangunan di desa-desa seluruh Indonesia.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (8/9), Wamendes Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa rekrutmen belum dapat dilakukan pada tahun ini karena keterbatasan anggaran.

“Pendamping desa yang bertugas saat ini masih merupakan hasil rekrutmen tahun 2024. Kementerian belum dapat melakukan seleksi dan penempatan baru karena keterbatasan dana,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dari Kota Makassar, Doa untuk Indonesia Aman dan Damai

Akibat terbatasnya jumlah tenaga pendamping, banyak dari mereka saat ini harus menangani lebih dari satu desa. Hal ini menjadi tantangan tersendiri mengingat jumlah desa di Indonesia mencapai lebih dari 75.000 ribu.

“Maka dari itu, ada pendamping yang harus mendampingi dua bahkan tiga desa sekaligus,” tambahnya.

Sebagai bagian dari program prioritas nasional, Kemendes PDT menargetkan total 35.000 pendamping desa pada tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,68 triliun.

Baca Juga :  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Rekrutmen ini tidak hanya bertujuan membuka lapangan kerja, tetapi juga untuk menghadirkan tenaga pendamping yang memiliki semangat pengabdian tinggi.

“Menjadi pendamping desa bukan sekadar pekerjaan. Kami mencari individu yang benar-benar ingin membangun desa, bukan sekadar mencari penghasilan, karena honorarium yang tersedia juga sangat terbatas,” tegas Wamendes.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat peran pendamping dalam mendukung pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan mandiri.

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya: Kota Makassar Jadi Contoh Nasional Digitalisasi Pelayanannya
Makassar Sambut PIMNAS 2025: Ajang Ilmiah Mahasiswa Terbesar se-Indonesia
Wali Kota Makassar Sambut Kirab Taruna AAL 2025, Tekankan Pentingnya Jaga Kedaulatan Laut
Kemensos Puji Makassar, Kampung Siaga Bencana Jadi Jadi Role Model Nasional
Makassar Raih Penghargaan Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index Awards 2025
Mundur dari DPR, Suara Saraswati Sebagai Pejuang Hak Generasi Akan Terus Bergema di Ruang Demokrasi
Saraswati Mundur, Abdul Hakam: Hilangnya Sebuah Suara, Retaknya Representasi Anak Muda dan Perempuan
Tito Karnavian: Siskamling Makassar Bisa Jadi Contoh Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Wamendagri Bima Arya: Kota Makassar Jadi Contoh Nasional Digitalisasi Pelayanannya

Rabu, 24 September 2025 - 11:25 WIB

Makassar Sambut PIMNAS 2025: Ajang Ilmiah Mahasiswa Terbesar se-Indonesia

Minggu, 21 September 2025 - 16:29 WIB

Wali Kota Makassar Sambut Kirab Taruna AAL 2025, Tekankan Pentingnya Jaga Kedaulatan Laut

Minggu, 21 September 2025 - 14:00 WIB

Kemensos Puji Makassar, Kampung Siaga Bencana Jadi Jadi Role Model Nasional

Kamis, 18 September 2025 - 16:54 WIB

Makassar Raih Penghargaan Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index Awards 2025

Berita Terbaru

DPRD Kota Makassar

Pemkot dan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:58 WIB