Wali Kota Makassar Launching Digitalisasi Parkir, Jalan Somba Opu dan Jalan WR Supratman Jadi Pilot Project

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui PD Parkir resmi melaunching Digitalisasi Parkir di Jalan WR Supratman, Senin (1/9/2025). Lauching Digitalisasi pembayaran parkir ditandai dengan penekanan tombol sirine, pemasangan rompi resmi dan kalung Qris card kepada perwakilan Juru Parkir.

Digitalisasi ini menjadi momentum penting dalam pembenahan tata kelola perparkiran dan layanan publik di Kota Makassar. Hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda Kota Makassar, perwakilan Bank Indonesia, mitra perbankan, serta sejumlah kepala SKPD.

Sebanyak 27 juru parkir (jukir) akan diterjunkan di 16 titik uji coba, dengan lokasi percontohan awal di dua ruas jalan utama, yakni Jalan Somba Opu dan Jalan WR Supratman.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa digitalisasi parkir merupakan inovasi yang menjawab persoalan klasik praktik perparkiran konvensional oleh jukir liar.

“Selama ini sistem perparkiran kita masih konvensional, manual, cash on hand. Akibatnya, kontrol sulit dilakukan. Dengan digitalisasi, semua tercatat secara otomatis sehingga transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Munafri.

Dengan sistem baru, lanjut Munafri, keberadaan jukir lebih teratur dan terkontrol, serta hasil parkir yang mereka peroleh lebih pasti. Karena akan otomatis terdistribusi secara proporsional ke pemerintah dan Jukir.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan

Ia juga menyoroti praktik juru parkir yang kerap memicu kecurigaan warga. Dengan sistem baru ini, posisi jukir akan lebih teratur dan terkontrol, yang diharapkan dapat memberikan kepastian kepada pengguna parkir.

“Sering kita alami, baru berhenti dua menit sudah atau cuma singgah di ATM sudah ditarik biaya parkir. Kadang jukir muncul seperti hantu, tidak ada saat kita masuk, baru ada saat kita keluar,” pungkasnya.

Lebih jauh, Munafri menekankan, digitalisasi parkir tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga memberi kontribusi signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, kebocoran pendapatan yang selama ini terjadi bisa diminimalisir.

“Kita ingin tahu betul berapa hasil dari PD Parkir untuk sumbangannya terhadap keuangan daerah. Digitalisasi ini akan menjadi standar kita untuk menghitung peningkatan pendapatan setiap tahun,” tegasnya.

Ia berharap, digitalisasi parkir bisa terus diperluas agar pelayanan publik semakin maksimal, sederhana, dan transparan.

“Kalau sistem ini berhasil, tentu akan terus kita kembangkan,” ujarnya

Pada kesempatan yang sama, Munafri juga menyampaikan jajaran PD Parkir untuk mulai menjajaki pembangunan building parking atau gedung parkir. Hal ini, katanya, menjadi kebutuhan mendesak karena ketersediaan lahan parkir di Makassar semakin terbatas.

Baca Juga :  Aliyah Mustika Ilham: Dengan APBD Rp126 Miliar, Angka Stunting Makassar Harus Turun

“Makassar sudah sangat butuh building parking karena lahan kita terbatas. Saya minta PD Parkir mencari partner atau rekanan untuk mewujudkan ini. Kalau ada building parking, kendaraan tidak lagi menumpuk di bahu jalan dan pekerjaan Dinas Perhubungan bisa lebih ringan,” jelasnya.

Menurut Munafri, keberadaan gedung parkir akan mendukung visi besar Pemkot Makassar dalam menciptakan tata kota yang lebih tertib dan nyaman.

Sementara itu, Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rashid Ali, menyampaikan bahwa program ini menjadi tonggak penting dalam transparansi keuangan daerah. Pilot project Digitalisasi Parkir akan dimulai di Jalan Somba Opu dan Jalan WR Supratman.

“Tidak bisa langsung serentak, tapi insyaallah di 2026, 50 persen titik parkir di Makassar sudah berbasis digital. Untuk itu kami butuh dukungan penuh dari Pemkot, TNI-Polri, dan masyarakat,” ungkapnya.

Untuk memperkuat pengawasan, ARA mengungkapkan bahwa ia telah membentuk Satgas PD Parkir dengan melibatkan unsur TNI dan Polri. Satgas tersebut bertugas memastikan implementasi digitalisasi berjalan sesuai aturan dan mengawal transparansi di lapangan.(*)

Berita Terkait

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar
Riset Advokasi HMI Sulsel: BPKP Tegaskan Pengawasan Berdasarkan Kewenangan, Dukungan Penyempurnaan Tata Kelola PSN
Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Akan Tempuh Jalur Hukum, Auditor KONI: APAK & GRH Jangan Kaitkan Nama Wali Kota dengan Dana Hibah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:41 WIB

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:01 WIB

Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:47 WIB

BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WIB

Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber

Berita Terbaru