Lelang Jabatan Eselon II: BPBD Paling Diminati, RS Daya Sepi Pendaftar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Tim seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemerintah Kota Makassar resmi merampungkan tahapan administrasi pendaftaran. Hal itu disampaikan oleh tim seleksi yang diketuai oleh Sekretaris Kota Makassar Zulkifly Nanda.

“Seperti kita ketahui, ada 9 SKPD yang kita buka lelangnya dari tanggal 4 sampai 18 Agustus. Hari ini kita umumkan jumlah orang yang mendaftar,” ujar Ketua Timsel, Andi Zulkifly Nanda, sekaligus menyampaikan perkembangan terbaru proses seleksi terbuka tersebut, Selasa (19/8/2025) di kantor Balai Kota Makassar.

Dari data yang disampaikan Sekretaris Daerah Kota Makassar itu, total pendaftar mencapai 49 orang yang mengambil berkas, sementara yang benar-benar mengembalikan berkas sebanyak 39 orang.

Rinciannya sebagai berikut. Sekretariat DPRD: 9 pendaftar, seluruhnya memasukkan berkas (9 orang). Dan BPBD: 22 pendaftar, 19 orang memasukkan berkas.

Selanjutnya, Dinas Penataan Ruang: 12 pendaftar, 11 orang memasukkan berkas. Serta Bapenda: 9 pendaftar, 7 orang memasukkan berkas.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar dan Wamenduk Bangga Tinjau Langsung SPPG dan Ibu Penerima MBG

Kemudian, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar): 14 pendaftar, 12 orang memasukkan berkas. Dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora): 18 pendaftar, 17 orang memasukkan berkas.

Sedangkan, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida): 18 pendaftar, 16 orang memasukkan berkas. Disisi lain, untuk BKPSDM: 9 pendaftar, 6 orang memasukkan berkas.

“RSUD Daya, 3 pendaftar, hanya 2 orang yang memasukkan berkas,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Zulkifly menegaskan, khusus untuk RSUD Daya, pendaftaran akan diperpanjang selama tujuh hari ke depan karena jumlah peserta tidak memenuhi regulasi.

“Kalau nantinya tetap tidak mencukupi, kita akan menyurat ke BKN untuk meminta pertimbangan. Apakah dilanjutkan atau cukup dengan dua orang yang ada,” jelasnya.

Ia menambahkan, persyaratan pendaftar RSUD Daya cukup spesifik, yakni harus tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, atau bidan.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Genjot Pembenahan TPA Antang, Siapkan Fondasi PSEL "Makassar Raya"

Meski pendaftaran RSUD Daya diperpanjang, delapan SKPD lainnya akan tetap melanjutkan tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dari keseluruhan, ada pendaftar yang melamar lebih dari satu posisi, bahkan sampai tiga jabatan. Tidak hanya dari lingkup Pemkot Makassar, pendaftar juga datang dari instansi lain, mulai dari Kementerian Agama, Pemprov Sulsel, hingga kabupaten tetangga seperti Takalar, Pangkep, dan Sinjai.

Adapun SKPD dengan pendaftar terbanyak adalah BPBD (19 orang berkas masuk), disusul Dispora (17 orang), dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (16 orang).

Seluruh pejabat pelaksana tugas (Plt) yang saat ini menjabat di masing-masing SKPD juga terkonfirmasi ikut mendaftar.

“Besok kita akan umumkan siapa saja yang lulus berkas. Hari ini tim sudah melakukan rapat untuk menyeleksi dokumen, termasuk juga akan dilakukan penelusuran rekam jejak,” tutup Zulkifly.

Berita Terkait

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar
Riset Advokasi HMI Sulsel: BPKP Tegaskan Pengawasan Berdasarkan Kewenangan, Dukungan Penyempurnaan Tata Kelola PSN
Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Akan Tempuh Jalur Hukum, Auditor KONI: APAK & GRH Jangan Kaitkan Nama Wali Kota dengan Dana Hibah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:41 WIB

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:01 WIB

Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:47 WIB

BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WIB

Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber

Berita Terbaru