DPRD-Pemkot Makassar Ketok Palu RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar dua rapat paripurna penting dalam rangkaian Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, di Gedung DPRD Makassar, Rabu (16/7/2026).

Paripurna krusial terkait pembanguan Kota Makassar lima tahun akan datang. Dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Supratman, didampingi tiga pimpinan Dewan, hadir juga Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mistika Ilham, bersama jajaran SKPD.

Agenda pertama merupakan Rapat Paripurna Kedua Belas, yang berfokus pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029, sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang mencerminkan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Selanjutnya, dalam Rapat Paripurna Ketiga Belas, DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar melaksanakan pengambilan keputusan terhadap dua Ranperda yang sama, yaitu RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Rangkaian rapat paripurna ini menjadi tahap akhir proses pembahasan regulasi strategis yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan jangka menengah dan pertanggungjawaban tata kelola keuangan daerah.

Baca Juga :  World Cleanup Day 2025: Gotong Royong Massal di Makassar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi, komitmen, serta dedikasi selama proses pembahasan kedua rancangan peraturan daerah tersebut.

Lanjut dia, menunjuk rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Makassar tahun 2025–2029 dan rancangan peraturan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Dengan disetujuinya kedua rancangan peraturan daerah ini, kami beserta seluruh jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ujar Munafri.

Appi menjelaskan, proses pembahasan rancangan RPJMD dan pertanggungjawaban APBD telah berlangsung melalui diskusi intensif antara legislatif dan eksekutif.

Seluruh tanggapan, saran, koreksi, maupun kritik konstruktif dari anggota dewan diserap secara cermat sebagai masukan untuk penyempurnaan dokumen.

RPJMD Kota Makassar Tahun 2025–2029 dirumuskan dengan visi “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan”. Dokumen perencanaan lima tahunan ini telah disusun berdasarkan mekanisme perundang-undangan dan instruksi Menteri Dalam Negeri.

“Sehingga diharapkan menjadi pedoman pembangunan yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak hanya berkomitmen menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, tetapi juga memastikan implementasi program berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pesta Rakyat Rappocini, Munafri Ingatkan Pentingnya Jaga Saluran Air Cegah Banjir

Menurutnya, RPJMD ini harus menjadi dokumen yang hidup, bukan sekadar dokumen administratif. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memastikan seluruh program dan kegiatan yang tertuang di dalamnya dijalankan dengan semangat reformasi birokrasi.

“Serta peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan akuntabilitas kinerja,” tegas politisi Golkar ini.

Selain itu, Wali Kota Makassar juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari lembaga legislatif, organisasi masyarakat, kalangan akademisi.

Hingga dunia usaha, untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan RPJMD. Munafri menilai, partisipasi kolektif menjadi faktor kunci keberhasilan pembangunan daerah.

Kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap rencana yang sudah disepakati dapat diwujudkan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari tahapan penyusunan RPJMD, setelah persetujuan DPRD, dokumen ini akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen segera menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut untuk mempercepat penetapan final dan pelaksanaan program-program prioritas,” tukas Appi.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Jusuf Kalla
Datangi Kediaman JK untuk Silaturahmi, Appi: Penting Kami Mendengar Nasihat
Silaturahmi Idulfitri: Cair dan Penuh Canda, Pertemuan Appi–Danny Bahas Sinergi Bangun Makassar
Munafri-Aliyah Laksanakan Shalat Idulfitri Bersama Puluhan Ribu Jamaah di Karebosi
Idulfitri di Karebosi Dipadati Ribuan Jemaah, Munafri Ajak Perkuat Silaturahmi Jaga Kota Makassar
Wali Kota-Wawali Ajak Masyarakat Salat Id Bersama di Karebosi, Rawat Persatuan di Hari Kemenangan
Munafri-Aliyah Buka Puasa Bersama Forkopimda, Perkuat Sinergi dan Stabilitas Pelayanan Publik
Tarawih Ramadan di Barrang Lompo, Wali Kota Munafri Perkuat Silaturahmi dan Program Pro Rakyat

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 17:57 WIB

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Jusuf Kalla

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:30 WIB

Datangi Kediaman JK untuk Silaturahmi, Appi: Penting Kami Mendengar Nasihat

Minggu, 22 Maret 2026 - 00:08 WIB

Silaturahmi Idulfitri: Cair dan Penuh Canda, Pertemuan Appi–Danny Bahas Sinergi Bangun Makassar

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:46 WIB

Munafri-Aliyah Laksanakan Shalat Idulfitri Bersama Puluhan Ribu Jamaah di Karebosi

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:17 WIB

Wali Kota-Wawali Ajak Masyarakat Salat Id Bersama di Karebosi, Rawat Persatuan di Hari Kemenangan

Berita Terbaru