Pengusaha Hotel di Makassar Diminta Lengkapi Izin SLF, Dewan: Baru 1 yang Punya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain menyoroti banyaknya pengusaha hotel yang tidak memiliki izin Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

Menurutnya, banyak hotel di Makassar yang mengabaikan hal itu dan tidak serius mengurus izin SLF.

Olehnya itu, dia mengimbau agar semua pengusaha hotel yang ada di Makassar yang belum mekengkapi perizinan dan kelengkapam untuk segera melakukan kelengkapan.

“Berkat kejadian ini viral terkait SLF, ini bukan hanya buat hotel Gammara tapi untuk seluruh hotel yang ada di Makassar segera memiliki itikad baik dalam mengurus izin SLF ini,” ungkapnya, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga :  Pimpinan dan Anggota DPRD Makassar Hadiri Musrenbang RPJMD 2025-2029

Sulkarnain menuturkan bahwa, pihak Komisi A mengantensikan agar izin SLF ini segera diurus oleh pengusaha hotel dikarenakan dari data yang diperoleh saat ini baru satu hotel yang memiliku izin SLF.

“Karena sejauh ini dari data yang kami peroleh baru satu hotel yang memiliki izin SLF, jadi mohon semua hotel agar memiliki itikad baik dalam melengkapi berkas baik persoalan izin, kelengkapan semua dan sampai pada SLF, tentu ini harus diantensiskan oleh teman-teman pihak hotel semua,” jelasnya.

Dirinya juga menuturkan bahwa, pihaknya bersama Komisi A mengharapkan bahwa atensi yang diberikan terkait izin SLF kepada pihak pengusaha hotel semata-mata untuk dapat membuat kenyamanan dilingkup dunia kerja dan usaha yang ada di Kota Makassar terkhususnya hotel.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Makassar Desak Disdik Ajukan Tambahan Kuota Rombel ke Kementerian Pendidikan

Pihak Komisi A, mata Sulkarnain juga sudah mengantensikan kepada pihak Dinas Tata Ruang agar dapat lebih memaksimalkan sosialisasi dan mengingatkan untuk pengusaha hotel terkait izin SLF ini.

“Kami juga sudah sampaikan pada distaru pada saat monev agar perizinan dan kelengkapn perusahaan seperti hotel ini dapat terus dimasifkan ke depannya,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Seluruh Fraksi DPRD Makassar, Sepakat APBD 2026, Dukung Program MULIA
DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar
Pemkot Makassar Tegaskan Sikap atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2026
Aspirasi Masyarakat Dikawal DPRD, Pemkot Siap Wujudkan Kebijakan yang Lebih Responsif
TPI Paotere Terbengkalai, Fraksi Demokrat & Pemkot Turun Tangan Serius
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
DPRD Makassar Dukung Langkah Cepat Pemkot Bangun Jembatan Makassar ke Takalar
Kado Hari Santri 2025, Pemkot Makassar dan DPRD Rancang Ranperda Fasilitas Pesantren

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 07:59 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Makassar, Sepakat APBD 2026, Dukung Program MULIA

Minggu, 30 November 2025 - 18:16 WIB

DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar

Rabu, 26 November 2025 - 19:34 WIB

Pemkot Makassar Tegaskan Sikap atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2026

Senin, 24 November 2025 - 21:20 WIB

Aspirasi Masyarakat Dikawal DPRD, Pemkot Siap Wujudkan Kebijakan yang Lebih Responsif

Selasa, 18 November 2025 - 13:05 WIB

TPI Paotere Terbengkalai, Fraksi Demokrat & Pemkot Turun Tangan Serius

Berita Terbaru