Hierarkinews, MAKASSAR — Komisi B DPRD Kota Makassar meninjau langsung Pasar Terong untuk melihat kesiapan relokasi pedagang yang selama ini menempati area jalan Sawi, Senin (4/8).
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas penertiban area pasar dan pengembalian fungsi fasilitas umum.
Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, didampingi anggota komisi serta Direktur Utama Perumda Makassar Raya beserta jajaran.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas yang akan digunakan pedagang.
“Pagi ini kami meninjau langsung gedung relokasi pedagang Jalan Sawi di Pasar Terong. Kunjungan ini untuk memastikan tempat yang disiapkan sudah layak dan aman digunakan,” ujar Ismail.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan berdiskusi dengan pihak pengelola terkait kelengkapan sarana, kelayakan bangunan, dan aspek keselamatan bagi pedagang.
Ismail menegaskan, proses relokasi harus berjalan tertib tanpa merugikan pihak manapun.
“Kami berharap relokasi ini menjadi solusi yang adil, dengan tetap mengutamakan kenyamanan, keamanan, dan kelangsungan usaha para pedagang di lokasi baru,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Rasyid, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah agar proses relokasi berjalan lancar tanpa merugikan pedagang.
“Kunjungan Komisi B ini untuk memastikan kesiapan kami menindaklanjuti hasil RDP. Kami ingin para pedagang yang menempati badan jalan bisa pindah ke lokasi baru yang lebih nyaman dan tertata,” jelas Ali.
Menurutnya, relokasi ini merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi jalan Sawi sebagai ruang publik dan fasilitas sosial. Apalagi, area tersebut juga bersinggungan dengan kanal Panampu yang membutuhkan perhatian khusus dari sisi kebersihan dan akses.
“Jika aktivitas jual beli terus berlangsung di badan jalan, maka pemeliharaan kanal akan terganggu. Ini juga menyulitkan pengendara yang ingin melintas,” ujarnya.
Ali menegaskan bahwa relokasi dilakukan dengan pendekatan persuasif. Para pedagang sudah diberi pemahaman soal tujuan relokasi dan dijamin mendapatkan tempat yang layak.
“Gedung Pasar Terong masih sangat layak digunakan. Di dalamnya tersedia ruang yang bisa dimanfaatkan agar aktivitas jual beli lebih tertib dan berkelanjutan,” tambahnya.
Relokasi ini, lanjut Ali, menjadi solusi untuk menciptakan pasar yang aman, nyaman, dan sesuai aturan, tanpa mengesampingkan hak-hak pedagang.
“Harapan kami, pedagang bisa berdagang dengan tenang, aturan tetap berjalan, dan pasar tetap menjadi pusat perputaran ekonomi rakyat,” tutupnya. (*)










