Hierarkinews, WAJO – Minggu 22 September Tepat pukul 16.00 Wita Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Wajo Menetapkan Dua bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati di kantor KPU Jalan Andi Bau Mahmud Sengkang, Wajo, Sulawesi Selatan.

Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan melalui pleno tertutup yang di hadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Wajo.

Zakir Syamsuddin selalu ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan, mengatakan dalam aturan PKPU Nomor 8 tahun 2024 yang mengatur tahapan ini, penetapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dilakukan melalui  pleno tertutup.

Ia menambahkan melalui Berita Acara  nomor 1174 / PL. 02.2 – BA / 7313/ 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh KPU Wajo  menetapkan dua pasangan calon untuk pilkada untuk Kabupaten Wajo.

Dua pasangan calon yakni H. Andi Rosman, S.Sos M.M  Berpasangan dr H. Baso Rahmanuddin M.M,.M.Kes (Ar Rahman) dan  Dr. H. Amran Mahmud S.Sos, M.Si  Berpasangan H. Amran SE (Pammase).

Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati H. Andi Rosman S.Sos M.M dan dr H. Baso Rahmanuddin M.M. M.Kes Diusung oleh gabungan partai politik Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembagunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia. Dengan menggunakan jumlah perolehan suara Sah Sebanyak 182.761.

Sementara Pasangan Calon atas nama Dr H. Amran Mahmud S.Sos., M.Si. dan H. Amran .S.E. yang diusulkan oleh gabungan partai politik , Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional . Dengan Menggunakan jumlah perolehan Suara Sah 46.858.

Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan Nasaruddin Zaelany pasca Penetapan pasangan calon saat di komfirmasi mengatakan bahwa pasangan calon,  selanjutnya akan mengikuti pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan Senin Besok di ruang pola kantor Bupati pada tanggal 23 September 2024.

Pihaknya juga sudah lakukan rapat koordinasi di Cafe Mattiro Tappareng, Selain Dihadiri kedua LO atau Narahubung kedua pasangan calon, TNI, POLRI, Kasatpol PP, Dinas Perhubungan, serta Bawaslu Kab. Wajo juga ikut dalam rapat Teknis penyelenggaraan pengundian nomor urut pada hari senin tanggal 23 Sepetember, dan Dilanjutkan Deklarasi Damai Siap Menang Siap Kalah oleh kedua pasangan calon yang ditetapkan.