Fasruddin Soroti Izin dan Retribusi Parkir Cafe-THM di Makassar

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, menyoroti masih semrawutnya perizinan usaha serta pengelolaan parkir di sejumlah cafe dan tempat hiburan malam (THM) di Makassar.

Hal itu disampaikan Fasruddin dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD Makassar bersama para pelaku usaha cafe dan THM, yang digelar di ruang Banggar DPRD Makassar pada Jumat (02/05/2025).

Menurutnya, banyak pelaku usaha cafe dan THM mengurus izin usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) tanpa berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Akibatnya, izin yang dikeluarkan tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk lokasi usaha yang berada di kawasan pemukiman, dekat sekolah, dan rumah ibadah.

Baca Juga :  DPRD Ingatkan Risiko Lahan Pertanian di Tengah Desakan Pembangunan PSEL

“Banyak cafe yang mengundang DJ dan memutar musik keras hingga dini hari. Ini mengganggu warga sekitar, dan jelas tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti retribusi parkir yang dinilainya tidak masuk akal. Disebutkan, sejumlah cafe hanya menyetor Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan, padahal pendapatan harian dari parkir bisa melebihi jumlah tersebut.

“Ini lucu. Pendapatan parkir bisa Rp300 ribu per hari, tapi yang disetor cuma Rp300 ribu per bulan. Harusnya minimal Rp2 juta sampai Rp3 juta,” ungkapnya.

Fasruddin mendorong PD Parkir Makassar Raya untuk melakukan pengawasan ketat dengan menerapkan sistem satu pintu, serta melakukan uji petik terhadap pendapatan parkir di lokasi usaha. Ia juga menyarankan agar seluruh pendapatan parkir langsung masuk ke kas daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Baca Juga :  Munafri Lakukan Perombakan di Perusda, DPRD Makassar Bilang Begini

“Saya minta PD Parkir bentuk Satgas Parkir dan tempatkan di semua cafe dan THM. Harus transparan, tidak boleh ada kebocoran. Tahun lalu dividen cuma Rp2,1 miliar. Dengan sistem baru, bisa naik jadi Rp5 sampai Rp7 miliar,” bebernya.

Ia pun mengingatkan para pelaku usaha agar tidak bermain-main dalam urusan pajak dan retribusi, karena berdampak langsung terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan kenyamanan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Pemkot dan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi
Asnawi Cup Dapat Dukungan Ketua DPRD Makassar, Jadi Panggung Bagi Bakat Muda Sepak Bola
Sinergi Pemkot-DPRD, Munafri Dorong Percepatan Pembangunan Kantor Baru
Kementerian PU Pastikan Rekonstruksi Gedung Bru DPRD Makassar
DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober
Tok!, APBD Perubahan 2025 Makassar, Tembus Rp5,1 Triliun
Wali Kota Makassar Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025
APBD Perubahan 2025, Pemkot Makassar Fokus Prioritas Meski Pendapatan Turun

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:58 WIB

Pemkot dan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:45 WIB

Asnawi Cup Dapat Dukungan Ketua DPRD Makassar, Jadi Panggung Bagi Bakat Muda Sepak Bola

Selasa, 30 September 2025 - 21:15 WIB

Sinergi Pemkot-DPRD, Munafri Dorong Percepatan Pembangunan Kantor Baru

Selasa, 16 September 2025 - 13:15 WIB

Kementerian PU Pastikan Rekonstruksi Gedung Bru DPRD Makassar

Rabu, 10 September 2025 - 14:25 WIB

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Berita Terbaru

DPRD Kota Makassar

Pemkot dan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:58 WIB

Daerah

Warga Makassar Siap-Siap!, Pemilihan RT/RW Segera Dimulai

Rabu, 15 Okt 2025 - 14:02 WIB