Hierarkinews, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengakselerasi realisasi program dan serapan anggaran menyusul masih rendahnya capaian di sejumlah unit kerja, yang bahkan belum menyentuh angka 50 persen hingga pertengahan 2025.
Hal itu terungkap dalam rapat monitoring dan evaluasi (Monev) yang digelar Komisi A DPRD bersama mitra kerja SKPD, Sabtu (12/7/2025). Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, memimpin langsung pertemuan tersebut bersama jajaran anggota komisi.
Anggota Komisi A, Tri Zulkarnaen, mengapresiasi keterbukaan SKPD dalam menyampaikan hambatan yang dihadapi. Namun, ia mengingatkan agar ritme pelaksanaan program tidak melambat dan menumpuk di akhir tahun, yang berisiko menurunkan kualitas output.
“Kami memahami dinamika di lapangan, tapi percepatan harus dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Jangan sampai realisasi menumpuk di ujung tahun, karena ini bisa berdampak pada kualitas dan manfaat kegiatan bagi masyarakat,” ujar Tri.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah anggaran di Dinas Kominfo Makassar yang belum dimanfaatkan akibat perubahan struktur kegiatan dan kebijakan internal. Tri menilai hal ini sebagai pelajaran penting agar perencanaan ke depan bisa lebih adaptif terhadap dinamika birokrasi.
“Perubahan struktur memang bisa terjadi, tapi mitigasinya harus disiapkan sejak awal. Jangan sampai anggaran menjadi idle dan tidak berdampak pada layanan publik maupun target pembangunan,” tegasnya.
Komisi A berharap, proses perencanaan di setiap SKPD dilakukan secara matang dan fleksibel agar alokasi anggaran dapat terserap optimal. DPRD juga membuka ruang diskusi lintas sektor untuk mencari solusi bersama atas berbagai hambatan teknis maupun kebijakan.
Bagi DPRD, forum Monev bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi tata kelola pemerintahan yang responsif.
“Kami siap mendukung langkah-langkah perbaikan. Ini bukan sekadar kritik, tapi ajakan bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di tengah keterbatasan fiskal yang kita hadapi,” kata Tri.
DPRD berharap proses evaluasi ini menjadi bagian penting dari penguatan sistem pemerintahan daerah yang lincah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Makassar. (*)