Cuaca Ekstrem, Disdik Makassar Terbitkan SE Sekolah PAUD hingga SMP Belajar Daring

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran daring untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP selama 4 hari, 25 – 28 Februari 2026.

Surat Edaran bernomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026 ditanda tangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman yang diterbitkan, Rabu, (25/2/2026).

Surat Edaran tersebut mengatur pelaksanaan pembelajaran daring sebagai respons atas meningkatnya intensitas curah hujan tinggi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini juga merujuk pada Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sulawesi Selatan Nomor e.B/ME.02.04/013/KB84/II/2026 tanggal 23 Februari 2026 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Singapura Buka Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Makassar

Prakiraan itu dijelaskan, bahwa kondisi cuaca berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, serta gangguan keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut serta demi kelancaran proses pembelajaran, kegiatan belajar tatap muka sementara ditiadakan dan diganti dengan pembelajaran daring/online mulai tanggal 25 Februari hingga 28 Februari 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar Achi Soleman, mengimbau agar para guru tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal dengan memberikan materi dan tugas secara efektif serta proporsional.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Makassar Apresiasi Semangat Pemuda Masjid Al-Markaz Gelar Zikir dan Maulid Akbar

Sementara itu, para murid diharapkan mengikuti pembelajaran daring dengan tertib dari rumah masing-masing.

“Orang tua atau wali murid turut dimohon ikut mengawasi dan memastikan anak-anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran daring dengan baik,” tulis Surat Edaran tersebut, pada Rabu (25/2/2026).

Dinas Pendidikan berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya demi keselamatan dan kelancaran proses pendidikan di Kota Makassar. (*)

Berita Terkait

Resmikan SIT Raffasya, Munafri Tekankan Pendidikan Qur’ani dan Berkarakter Jawab Krisis Etika Anak
Pemkot Makassar-Telkomsel Jajaki Kerja Sama Program Digitalisasi Sekolah
Makassar Tuan Rumah ALOHA National Competition 2026, Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Inovasi Pendidikan
Universitas Pepabri Makassar Gelar Seminar Nasional Bahas Keamanan Finansial di Era Digital
Pemkot Makassar Gandeng Putera Sampoerna Foundation Peningkatan Kompetensi Guru
Farmasi Berzikir, Fakultas Farmasi UMI Perkuat Nilai Spiritual Sivitas Akademika
Disdik Makassar Sesuaikan Libur Ramadan dan Idulfitri 2026, Siap Sesuaikan Edaran 3 Menteri
Ribuan Pelajar Padati Olympicad, Appi Optimistis Lahir Pemimpin Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:05 WIB

Resmikan SIT Raffasya, Munafri Tekankan Pendidikan Qur’ani dan Berkarakter Jawab Krisis Etika Anak

Kamis, 2 April 2026 - 18:35 WIB

Pemkot Makassar-Telkomsel Jajaki Kerja Sama Program Digitalisasi Sekolah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:52 WIB

Makassar Tuan Rumah ALOHA National Competition 2026, Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Inovasi Pendidikan

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:44 WIB

Universitas Pepabri Makassar Gelar Seminar Nasional Bahas Keamanan Finansial di Era Digital

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:08 WIB

Pemkot Makassar Gandeng Putera Sampoerna Foundation Peningkatan Kompetensi Guru

Berita Terbaru