Safari Ramadan di Tamalanrea, Munafri Serahkan Paket Pangan Ramadan Untuk Dhuafa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kembali melaksanakan Safari Ramadan dengan menyambangi Masjid Ikhtiar Perumahan Dosen (Perdos) Unhas, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Jumat (27/2/2026), malam.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Safari Ramadan Pemerintah Kota Makassar dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di bulan suci Ramadan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar menyerahkan secara simbolis paket pangan Ramadan kepada penerima manfaat.

Adapun kriteria penerima bantuan merupakan kalangan dhuafa atau fakir miskin yang berjumlah 10 orang, terdiri dari imam salat, muadzin, marbot, petugas kebersihan, petugas keamanan, guru mengaji, serta pengurus jenazah.

Dalam sambutannya, Munafri Arifuddin mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban wilayah, khususnya fungsi fasilitas umum seperti trotoar agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat jemaah disini, untuk menjaga kebersamaan dan ketenangan selama bulan Ramadan,” imbuh orang nomor satu Kota Makassar itu.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan bahwa, selama Ramadan setiap malam tarawih dan subuh, dirinya turun langsung menemui masyarakat bersama jajaran SKPD dan Forkopimda.

Ia mengaku termotivasi untuk menghadirkan karya nyata selama masa kepemimpinannya.

“Saya berharap masukan-masukan yang ada terus memberikan kami motivasi untuk bisa berbuat lebih baik,” tuturnya.

Baca Juga :  Wali Kota: Seleksi JPT Pratama Harus Hasilkan Pejabat Berkapabilitas dan Berintegritas

Menurutnya, Kota Makassar memiliki kompleksitas persoalan yang tinggi, namun ia optimistis seluruh tantangan dapat diselesaikan dengan kerja bersama. Salah satu disampaikan adalah penertiban lapak diatas saluran drainase yang ditempati PKL selama bertahun-tahun.

Appi sapaan akrabnya, menjelaskan terkait penertiban lapak liar yang berdiri di atas drainase dan trotoar butuh pengertian bersama.

Dia menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya membenahi bangunan-bangunan liar dan lapak-lapak yang berada di atas jalan, pedestrian, maupun selokan.

“Kami lagi berusaha untuk membenahi bangunan-bangunan liar, lapak-lapak yang ada di atas jalan, atau pedestrian, atau di selokan,” jelasnya.

“Kami melakukan ini tidak lain karena ingin memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa kita semua punya hak dalam pembangunan ini,” sambung Munafri.

Menurutnya, pedestrian dibangun menggunakan uang rakyat dan diperuntukkan bagi pejalan kaki. Apabila di atasnya terdapat lapak-lapak, maka hak pejalan kaki telah diambil dan dilanggar.

“Pedestrian ini dibangun menggunakan uang rakyat yang ditujukan kepada orang yang berjalan kaki. Nah, lalu kalau di atasnya ada lapak-lapak, ada haknya pejalan kaki, ada hak orang yang diambil, ada hak yang dilanggar,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut tidak hanya merugikan masyarakat luas, tetapi juga berdampak pada kebersihan dan estetika kota.

Bahkan, jika lapak tersebut disewakan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan, maka persoalan menjadi semakin kompleks.

Baca Juga :  PWKI Makassar Dukung Program Pemkot, Gelar Doa Bersama Peringati HUT RI ke-80

“Kalau ini dipakai oleh oknum yang mengambil faedah dari mempersewan lapak-lapak ini, disewakan lalu diambil hasilnya, lalu di pedestrian akhirnya menjadi sangat jorok,” ungkap Appi.

Munafri meminta dukungan seluruh masyarakat, khususnya jemaah masjid, untuk ikut memberikan pemahaman kepada warga terkait langkah-langkah yang dilakukan pemerintah.

Terkait relokasi, tentu sementara disiapkan. Lebih lanjut, Munafri menyampaikan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun harus dilakukan di tempat yang legal dan telah ditentukan.

“Di Makassar ini tidak dilarang mencari nafkah, tidak dilarang untuk menyambung hidup, tapi ada tempat yang legal, ada tempat yang ditentukan untuk itu,” katnaya.

“Jangan mengambil hak-hak yang sudah dibuat untuk orang lain, dan ini selain mengambil hak, juga membahayakan untuk diri sendiri maupun orang lain,” lanjutnya.

Turut hadir dalam safari Ramadan tersebut, Rektor Universitas Hasanuddin, Jamaluddin Jompa, Ketua Takmir Masjid Ikhtiar Prof. Altin Massinai, Kabag Kesra Muh Syarif, Camat Tamalanrea Andi Patiroi, Sekretaris Camat Tamalanrea Nur Alam.

Juga hadir, Ketua TP PKK Kecamatan Tamalanrea, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, para tokoh agama dan tokoh masyarakat Perumahan Dosen Unhas, Ketua RW dan RT se-Kelurahan Tamalanrea Jaya, serta para lurah se-Kecamatan Tamalanrea. (*)

Berita Terkait

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Akan Tempuh Jalur Hukum, Auditor KONI: APAK & GRH Jangan Kaitkan Nama Wali Kota dengan Dana Hibah
Dukung Makassar Zero Waste, DLU Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Libatkan Warga Wajo
BGN Sulsel Buka Ruang Partisipasi Publik, Dukung Riset Advokasi Publik Badko HMI Sulsel
Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD
Langkah Awal Pengabdian: Seminar Program Kerja KKN Profesi Kesehatan Universitas Hasanuddin di Desa Ciro-Ciroe
Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Peresmian UNIQLO Neighborhood Collaboration, Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Nasional
Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:15 WIB

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:40 WIB

Akan Tempuh Jalur Hukum, Auditor KONI: APAK & GRH Jangan Kaitkan Nama Wali Kota dengan Dana Hibah

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:50 WIB

Dukung Makassar Zero Waste, DLU Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Libatkan Warga Wajo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:55 WIB

BGN Sulsel Buka Ruang Partisipasi Publik, Dukung Riset Advokasi Publik Badko HMI Sulsel

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:10 WIB

Langkah Awal Pengabdian: Seminar Program Kerja KKN Profesi Kesehatan Universitas Hasanuddin di Desa Ciro-Ciroe

Berita Terbaru