Walikota Makassar Tindak Tegas Kabel FO Semrawut, Dorong Percepatan Program Kabel Bawah Tanah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Kawasan Bonto Lempangan, Kamis (7/08/2025).

Munafri didampingi sejumlah kepala OPD diantaranya Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Mario Said, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Rheza, Sekretaris Dinas Kominfo Ismawaty Nur, dan sejumlah pejabat lainnya.

Hal itu dilakukan Munafri di sela-sela jeda jadwal kegiatannya yang padat, sebagai upaya menata kembali infrastruktur jaringan telekomunikasi yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota menemukan sejumlah kabel yang dipasang sembarangan oleh penyedia layanan internet (ISP), termasuk beberapa yang diketahui belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga :  Tanggal 3 Desember, Jadi Momen Demokrasi: Warga Makassar Pilih RT, Ini Jadwal & Tahapan

Dilokasi sidak, Munafri pun menyampaikan akan memberikan ultimatum tegas kepada seluruh ISP untuk segera mengurus perizinan dalam waktu 7 (tujuh) hari ke depan.

“Kami tidak ingin wajah kota ini dipenuhi kabel semrawut. Semua penyedia layanan internet (ISP) yang belum mengantongi izin kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan proses perizinannya. Jika tidak, kami tidak segan memberikan sanksi,” tegas Munafri.

Langkah ini menjadi bagian dari program strategis Pemerintah Kota Makassar dalam menata infrastruktur jaringan utilitas secara sistematis melalui rencana besar: Program Kabel Bawah Tanah.

Baca Juga :  Dihadapan Menteri Pariwisata, Munafri Tegaskan Event Akbar dengan Anggaran Rp5 Miliar per Bulan

Yang diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan pendataan ulang jaringan kabel eksisting, menertibkan kabel ilegal.

Serta menyusun roadmap teknis pelaksanaan program kabel bawah tanah yang akan menjadi acuan seluruh penyedia layanan jaringan di Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar juga mengajak masyarakat untuk turut serta aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar serta melaporkan keberadaan kabel yang membahayakan atau melanggar aturan yang berlaku, demi terciptanya kota yang lebih tertib, modern, dan aman.(*)

Berita Terkait

Kunjungi Pulau Terluar Makassar, Appi dan Kapolda Sulsel Perkuat Kepedulian untuk Warga Sangkarrang
Jelang IGS 2026, Kawasan Losari hingga CPI Disterilkan Sambut Delegasi Mancanegara
Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa Dorong Penguatan Peran Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan Menuju Apresiasi 2026 yang Berdampak
Lewat APBD 2026, Pemkot Makassar Alokasikan Rp27,2 Miliar untuk Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan dan 45 Ribu Peserta JHT
Munafri Kunjungi Korban Kebakaran di Jalan Sultan Alauddin III, Pastikan Bantuan dan Hunian Sementara Terpenuhi
TP PKK Kota Makassar Gandeng Artani, Kader Praktik Langsung Membuat Eco Enzyme, Sabun Cuci dan Lilin dari Minyak Jelantah
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Kegiatan SERASI JKN Bersama PWRI, Dorong Perlindungan Kesehatan bagi Purnabakti

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:05 WIB

Kunjungi Pulau Terluar Makassar, Appi dan Kapolda Sulsel Perkuat Kepedulian untuk Warga Sangkarrang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Jelang IGS 2026, Kawasan Losari hingga CPI Disterilkan Sambut Delegasi Mancanegara

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:02 WIB

Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa Dorong Penguatan Peran Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan Menuju Apresiasi 2026 yang Berdampak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:32 WIB

Lewat APBD 2026, Pemkot Makassar Alokasikan Rp27,2 Miliar untuk Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan dan 45 Ribu Peserta JHT

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:29 WIB

Munafri Kunjungi Korban Kebakaran di Jalan Sultan Alauddin III, Pastikan Bantuan dan Hunian Sementara Terpenuhi

Berita Terbaru