KPU Wajo Umumkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon Bupati

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, WAJO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo mengumumkan berita acara hasil penelitian persyaratan Administrasi bakal pasangan calon bupati di aula KPU Kabupaten Wajo, Jalan Andi Bau Mahmud, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat, (13/09/24).

Didampingi Bawaslu sebagai penyelenggara pengawasan, penyerahan berita acara tersebut yang dilaksanakan KPU Wajo juga diserahkan ke masing-masing LO atau narahubung bakal calon yang akan ikut dalam kontestasi pilkada serentak 2024 tanggal 27 November mendatang.

Berita acara Hasil penelitian persyaratan Administrasi tersebut, merupakan dokumen bakal calon dimana sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat untuk kelengkapanya.

Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wajo Syakir Syamsuddin, mengatakan pasca pendaftaran dua bakal calon kepala daerah Kabupaten Wajo, setelah dilakukan pemeriksaan awal, semuanya berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) karena ada berkas yang belum benar atau tidak sesuai.

Baca Juga :  Akses Riverside Leimena–Perintis, Jalur Baru Urai Kemacetan di Timur Makassar

“Makanya sebagaimana dalam tahapan, ada rens waktu diberikan kepada masing-masing calon untuk memperbaiki yang dianggap belum benar, dan waktu itu digunakan sebaik-baiknya kedua bakal calon untuk diperbaiki, dan hari ini kami mengumumkan baik lewat laman KPU Wajo, juga di media menstrem cetak dan elektronik,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan Bawaslu Wajo, Nasaruddin Zaelany yang ikut dalam penyerahan tersebut mengatakan penyerahan hasil penelitian administrasi ini bagian dari trasparansi dalam sebuah pelaksanaan tahapan.

“Salah satunya dengan melekatnya pengawasan dari rekan kami Bawaslu, selain itu kami juga perlakukan hal yang sama dengan menyerahkan secara bersamaan pula ke masing-masing LO bakal calon,” jelasnya.

Baca Juga :  KPU Wajo Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pemilihan Ketua OSIS di SMA Negeri 1 Wajo

Selanjutnya pada tanggal 22 September 2024 KPU Wajo akan melaksanakan pleno secara tertutup, bakal calon siapa yang akan lanjut dalam kompetisi pemilihan kepala daerah tersebut, dan pada tanggal 23 KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut, selanjutnya pada tanggal 25 September 2024 jadwal kampanye para calon.

Sebagaimana diketahui bakal calon yang mendaftar pada Pilkada di Kabupaten Wajo ada dua pasangan calon, pendaftaran sejak tanggal 27 Agustus Sampai tanggal 29 Agustus. Keduanya adalah Andi Rosman – Baso Burhanuddi (Ar, Rahman) dan Amran Mahmud – Amran (Pammase). (*)

Berita Terkait

Warga Makassar Siap-Siap!, Pemilihan RT/RW Segera Dimulai
Wali Kota Makassar Tandatangani PKS Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat-Daerah
APEKSI Pilih Makassar Creative Hub sebagai Best Practice di Indonesia Timur
Dari Mimbar Gereja, Munafri Kobarkan Semangat Keberagaman di Makassar
Pemkot Makassar – Densus 88 Lindungi Anak Muda dari Paham Ekstrem di Ruang Digital
Aliyah Mustika Ilham Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik dalam Rapat Koordinasi Bersama PDAM
Pemkot Makassar dan PT KIMA Kolaborasi Bangun TPS 3R Kurangi Beban TPA
Sekda Zulkifly Dorong ITBM Bersinergi Sukseskan Program Mulia
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Warga Makassar Siap-Siap!, Pemilihan RT/RW Segera Dimulai

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Wali Kota Makassar Tandatangani PKS Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat-Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:55 WIB

APEKSI Pilih Makassar Creative Hub sebagai Best Practice di Indonesia Timur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 05:50 WIB

Dari Mimbar Gereja, Munafri Kobarkan Semangat Keberagaman di Makassar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:58 WIB

Pemkot Makassar – Densus 88 Lindungi Anak Muda dari Paham Ekstrem di Ruang Digital

Berita Terbaru

Daerah

Warga Makassar Siap-Siap!, Pemilihan RT/RW Segera Dimulai

Rabu, 15 Okt 2025 - 14:02 WIB