Hierarkinews, MAROS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros resmi menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 melalui Keputusan KPU Maros Nomor 23 Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka, Kamis, 02 April 2026 di Aula Kantor KPU Kabupaten Maros.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Maros tercatat sebanyak 296.125 orang, terdiri dari 142.471 pemilih laki-laki dan 153.654 pemilih perempuan. Pemutakhiran tersebut mencakup seluruh 14 kecamatan dan 103 kelurahan/desa di wilayah Kabupaten Maros.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Maros, Karsi, menegaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan dan sesuai regulasi yang tertuang dalam Peraturan KPU No 01 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Pemutakhiran ini dilakukan untuk memastikan seluruh perubahan data kependudukan tercatat dengan benar dan memenuhi syarat sebagai pemilih.
Ia menambahkan bahwa proses pemutakhiran melibatkan koordinasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, dinas kependudukan, serta Badan Pengawas Pemilu untuk menjamin kualitas data yang dihimpun.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Maros, Jumaedi, menilai bahwa keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kualitas daftar pemilih.
“Kami mengajak seluruh warga Maros untuk secara aktif memeriksa status kepemilihannya.
Partisipasi masyarakat akan sangat membantu kami memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih karena perbedaan data,” jelasnya.
Akses Pengecekan Mandiri untuk Masyarakat
Sebagai bagian dari pelayanan publik, KPU Maros menyediakan akses pengecekan mandiri melalui situs cekdptonline.kpu.go.id. Selain itu, masyarakat juga dapat mengunjungi langsung kantor KPU Kabupaten Maros.
KPU Maros menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan langkah strategis yang dilakukan sepanjang tahun. Dengan dipublikasikannya hasil pemutakhiran Triwulan I Tahun 2026 ini, KPU Maros berharap semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam memastikan keabsahan data diri sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Tutup Karsi, Selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Maros.










