Hierarkinews, MAKASSAR – Belum lama setelah viralnya RTQ oknum anggota DRRD Kota Makassar karena tidak membayarkan jasa alat berat seseorang di kabupaten gowa, kini RTQ kembali dilapor di polres pelabuhan Kota Makassar dengan dugaan tindak pidana penipuan/penggelapan. RTQ merupakan anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi partai PPP yang dulu pernah di tangkap kasus narkoba.
Pada tanggal 13 oktober 2025 ZB bersama penasehat hukumnya mendatangi polres pelabuhan untuk melaporkan oknum anggota DPRD tersebut buntut dari janji proyek dan janji pekerjaan pada perumda kota makassar.
Muh.Abizar, SH.MH dkk selaku penasehat hukum mendampingi pelapor ZB utk melapor RTQ terkait diduga melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan di Polres pelabuhan kota makassar.
Bahwa klien kami merasa di rugikan dikarena sudah menyerahkan uang kepada terlapor untuk pekerjaan proyek dan menjanjikan seseorang untuk dipekerjakan, namun hal tersebut tidak direalisasi oleh terlapor sehingga klien kami merasa dirugikan sebab uang sudah diserah kepada Terlapor.
Selain dari itu terlapor juga menyampaikan beberapa peristiwa hukum saat diambil keterangannya antara lain adalah ada beberapa orang yg dijanjikan pekerjaan oleh Terlapor dan pelapor menyerahkan uang masuk kerja dibeberapa Perusda namun apa yg dijanjikan tidak ada hasilnya.
informasi dari beberapa kader partai yang se partai dengan terlapor,salah satunya berinisial AT mengatakan bahwa terlapor sudah sering melakukan praktek itu. Saya pun sudah menyerahkan uang tunai 40 jt & 2 juta transfer dengan iming iming proyek namun sampai detik ini tidak ada.
Saya juga masih mengumpul bukti bukti kuat termasuk isi chat penagihan saya ke RTQ untuk saya laporkan.