- Saat menjalankan tugas, reporter dan staf perusahaan media hierarkinews.com dilengkapi dengan identitas perusahaan berupa id card, tercantum dalam box redaksi.
- Jika narasumber merasa ada kejanggalan dari identitas reporter hierarkinews.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari reporter, bisa menghubungi redaksi hierarkinews.com melalui surat elektronik ke: redaksihierarkinews@gmail.com
- Reporter dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi hierarkinews.com
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh hierarkinews.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik atau email ke: indonesiakaukus@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT Hierarki Utama Media dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar.
UNDANG-UNDANG
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan dan Informasi Publik.
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
KODE ETIK
- Kode Etik Jurnalistik.
- Pedoman Pemberitaan Media Siber.
- Pedoman Hak Jawab.
- Standar Perlindungan Profesi Wartawan.