Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Penguatan Pasar Tradisional Lewat Sosialisasi Perda

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, SH, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengembangan pasar tradisional di Kota Makassar. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang digelar bersama konstituennya “Sahabat Ismail” di Hotel Grand Maleo, Jln. Pelita Raya, Makassar.

Menurut Ismail, kehadiran pasar modern dan toko ritel besar yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir membuat pasar tradisional kian terdesak. “Kita lihat realita di lapangan, banyak pasar tradisional yang kondisinya sudah setengah mati. Alhamdulillah, dalam tiga bulan terakhir penataan ruang di pasar sudah mulai membaik. Ini harus kita kawal terus agar pasar tradisional kembali hidup,” tegasnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkot Makassar–KPID Sulsel: Jaga Siaran Publik, Redam Hoaks Digital

Ismail juga mencontohkan perubahan signifikan di Pasar Terong setelah bertahun-tahun dikeluhkan kumuh. Ia menekankan bahwa wajah pasar tradisional harus ditata agar bisa menjadi cerminan kota modern. “Kalau Makassar mau disebut kota dunia, wajah pasarnya juga harus layak. Tidak boleh ada pedagang yang dibiarkan berjualan di luar sementara bagian dalam kosong,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Plt Dirut Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, yang menekankan pentingnya pengelolaan pasar tradisional. Menurutnya, pasar bukan hanya pusat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan koperasi.
“Kalau pasar ramai, ekonomi masyarakat juga berputar. Perda ini penting untuk melindungi pelaku usaha kecil agar tidak terpinggirkan oleh ritel modern,” jelas Ali.

Baca Juga :  Seleksi Jabatan Eselon II Masuk Tahap Akhir, Sekda Zulkifly: Tiga Besar Segera Diajukan ke Wali Kota

Sementara itu, akademisi Hukum Tata Negara Unhas, Dr. Maemanah (Nana), mengingatkan bahaya monopoli di dalam pengelolaan pasar. Ia mencontohkan adanya pedagang yang menguasai hingga puluhan los. “Itu dilarang undang-undang. Perda ini menjadi penting karena memberi perlindungan bagi pedagang kecil agar persaingan berjalan sehat,” paparnya.

Harapannya dengan adanya sosialisasi Perda ini, para pedagang memahami hak dan perlindungan hukum yang mereka miliki, sekaligus berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan, keteraturan, dan keberlangsungan pasar tradisional di Makassar.

Berita Terkait

Datangi Kediaman JK untuk Silaturahmi, Appi: Penting Kami Mendengar Nasihat
Silaturahmi Idulfitri: Cair dan Penuh Canda, Pertemuan Appi–Danny Bahas Sinergi Bangun Makassar
Munafri-Aliyah Laksanakan Shalat Idulfitri Bersama Puluhan Ribu Jamaah di Karebosi
Idulfitri di Karebosi Dipadati Ribuan Jemaah, Munafri Ajak Perkuat Silaturahmi Jaga Kota Makassar
Tarawih Ramadan di Barrang Lompo, Wali Kota Munafri Perkuat Silaturahmi dan Program Pro Rakyat
Munafri Pastikan Pemerintah Kota Hadir hingga Kepulauan, dari Infrastruktur hingga Listrik 24 Jam
Wali Kota Makassar- Ketua TP PKK Bareng SKPD Tutup Safari Ramadan di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang
Merawat Toleransi dan Keberagaman, PGIW Sulselra dan DPD GAMKI Sulsel Berbagi Takjil

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:30 WIB

Datangi Kediaman JK untuk Silaturahmi, Appi: Penting Kami Mendengar Nasihat

Minggu, 22 Maret 2026 - 00:08 WIB

Silaturahmi Idulfitri: Cair dan Penuh Canda, Pertemuan Appi–Danny Bahas Sinergi Bangun Makassar

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:46 WIB

Munafri-Aliyah Laksanakan Shalat Idulfitri Bersama Puluhan Ribu Jamaah di Karebosi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:25 WIB

Idulfitri di Karebosi Dipadati Ribuan Jemaah, Munafri Ajak Perkuat Silaturahmi Jaga Kota Makassar

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:18 WIB

Tarawih Ramadan di Barrang Lompo, Wali Kota Munafri Perkuat Silaturahmi dan Program Pro Rakyat

Berita Terbaru