Hadapi Pemilihan RT/RW, Sekda Makassar Ingatkan Netralitas Camat dan Lurah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa camat dan lurah memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda Makassar Andi Zulkifly saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi atas Pelaksanaan Kebijakan Administrasi Pemerintahan 2025, yang digelar di Hotel Novotel Makassar, Senin (24/11).

Sekda Makassar Andi Zulkifly menekankan bahwa seluruh aktivitas pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, khususnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

“Kegiatan yang kita lakukan ini merupakan bagian dari tupoksi camat dan lurah, terutama terkait pelaksanaan kebijakan pemerintahan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua harus berbasis regulasi, khususnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020,” ujar Zulkifly.

Ia menjelaskan bahwa Permendagri tersebut mengatur mekanisme penilaian kinerja pemerintah daerah melalui sejumlah instrumen, antara lain LPPD, LKPJ, Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), serta Ringkasan LPPD (RLPPD).

Seluruh laporan ini, kata dia, menjadi indikator capaian penyelenggaraan pemerintahan yang akan dinilai oleh pemerintah pusat, DPRD, dan masyarakat.

Baca Juga :  Aliyah Mustika Ilham Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

“LPPD itu menjadi instrumen untuk mengukur capaian program pemerintah kota. LKPJ kita laporkan ke DPRD, sementara RLPPD menjadi laporan pemerintah kota yang disampaikan ke masyarakat. Semua ini saling terkait dan wajib dipahami oleh camat dan lurah,” katanya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar itu juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah wajib memenuhi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, permukiman, serta keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, seluruh program pemerintah harus diawali dengan pemenuhan belanja wajib pada enam sektor tersebut sebelum diarahkan pada visi–misi Wali Kota.

“SPM itu pelayanan dasar. Enam bidang ini dikontrol ketat oleh pemerintah pusat dengan indikator kinerja kunci. Termasuk keamanan dan ketertiban, yang menjadi tugas langsung camat dan lurah,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, mantan Camat Ujung Pandang juga menyinggung peran lurah dalam pembinaan masyarakat, pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, serta koordinasi keamanan lingkungan melalui sinergi bersama TNI–Polri dan masyarakat.

Selain itu, pria bergelar doktor Administrasi Publik ini mengingatkan pentingnya pengawasan dalam Pemilihan RT/RW yang akan digelar dalam waktu dekat. Menurutnya, pemilihan RT/RW kerap menjadi isu sensitif secara politik, sosial, maupun ekonomi, sehingga camat dan lurah wajib memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.

Baca Juga :  Wamendagri Bima Arya: Kota Makassar Jadi Contoh Nasional Digitalisasi Pelayanannya

“Pemilihan RT/RW ini seksi secara politik dan banyak kepentingan masuk ke dalamnya. Karena itu, camat dan lurah wajib netral dan berpegang pada Perwali Nomor 20 Tahun 2025 serta juknisnya. Jangan mengambil keputusan di luar regulasi,” tegasnya.

Zulkifly berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dengan saksama, mengingat hasil penilaian LPPD akan dilakukan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Ini kegiatan penting. LPPD kita dinilai pada bulan Maret, sehingga semua harus disiapkan sejak sekarang baik secara administrasi maupun teknis. Saya harap camat dan lurah memahami betul tupoksinya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penyelenggaraan pemerintahan,” tutupnya.

Diketahui, kegiatan ini dilaksanakan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar. Hadir pada kesempatan itu Kabag Tata Pemerintahan Armin Paerah. Sementara narasumber yakni Kasdim Makassar Letkol Inf Wahyu, dan perwakilan Satpol PP. (*)

Berita Terkait

Wali Kota-Wawali Ajak Masyarakat Salat Id Bersama di Karebosi, Rawat Persatuan di Hari Kemenangan
Munafri-Aliyah Buka Puasa Bersama Forkopimda, Perkuat Sinergi dan Stabilitas Pelayanan Publik
Munafri Pimpin Rapat IGS 2026, Makassar Matangkan Kesiapan Tuan Rumah Event Internasional
Wawali Makassar Hadiri Penandatanganan MoU DTSEN, Perkuat Pemanfaatan Data Statistik untuk Pembangunan
Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu & Penuh Waktu Mulai Dicairkan
Pemkot Makassar Bekali Warga Kesiapsiagaan, Munafri Tekankan Kolaborasi Hadapi Bencana
Buka Puasa Bersama di Makassar, Kepala BPOM RI Apresiasi Kiprah Aliyah Mustika Ilham
Tegaskan Makassar Lakomotif Pembangunan Indonesia Timur, Munafri Fokuskan RKPD 2027 pada Empat Pilar

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:17 WIB

Wali Kota-Wawali Ajak Masyarakat Salat Id Bersama di Karebosi, Rawat Persatuan di Hari Kemenangan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:19 WIB

Munafri-Aliyah Buka Puasa Bersama Forkopimda, Perkuat Sinergi dan Stabilitas Pelayanan Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:25 WIB

Munafri Pimpin Rapat IGS 2026, Makassar Matangkan Kesiapan Tuan Rumah Event Internasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:12 WIB

Wawali Makassar Hadiri Penandatanganan MoU DTSEN, Perkuat Pemanfaatan Data Statistik untuk Pembangunan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu & Penuh Waktu Mulai Dicairkan

Berita Terbaru