DPRD Makassar Wacanakan Perda Parkir, Tekan Kebocoran PAD

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar tengah membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) untuk menata sektor perparkiran.

Regulasi ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan, termasuk kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dan maraknya rumah tinggal yang beralih fungsi menjadi kafe atau restoran tanpa pengelolaan parkir yang memadai.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyatakan Perda ini menjadi prioritas sejak awal masa jabatannya.

“Ketika saya pertama masuk DPRD, Perda parkir ini yang kami lahirkan pertama kali di komisi. Kami ingin melihat PAD Kota Makassar meningkat,” ujar Ismail usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Makassar, Jumat (2/5).

Ia optimistis Perda tersebut akan rampung dalam waktu dekat. “Insyaallah, tidak lama lagi Perda Parkir akan selesai,” katanya.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Makassar Gelar Monev Program dan Kegiatan OPD Triwulan I

Sementara itu, Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PPP, Fasruddin Rusli, menyoroti potensi kebocoran PAD akibat ketidaktransparanan pengelolaan parkir oleh pelaku usaha.

Dalam RDP yang melibatkan pengusaha kafe, Fasruddin mengungkapkan bahwa praktik kongkalikong masih terjadi.

“Banyak usaha memungut tarif tinggi, tapi hanya menyetor sebagian kecil ke kas daerah. Ini bisa membunuh pendapatan daerah hingga 53,35%,” tegas Fasruddin.

Ia juga mendorong penerapan sistem elektronik untuk mencatat transaksi parkir agar transparansi dapat terwujud.

Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, mengungkapkan perlunya database yang memuat informasi lengkap tentang usaha kafe, restoran, dan rumah makan untuk mendukung Perda ini.

Baca Juga :  PD Pasar Siapkan Relokasi, DPRD Tinjau Kesiapan Pasar Terong

“Database ini akan memudahkan pendataan, mulai dari nama usaha, pajak, hingga retribusi parkir,” ujarnya.

Selain itu, PD Parkir juga akan memberlakukan sistem sertifikasi bagi juru parkir (jukir).

Sertifikasi ini akan menjadi syarat wajib sebelum jukir dapat beroperasi secara resmi di Makassar.

Jukir yang lulus pelatihan akan mendapatkan rompi khusus sebagai identitas resmi.

“Rompi bukan sekadar seragam, tapi tanda kelulusan. Kami juga akan menindak jukir yang tidak bersertifikat,” tegas Adi.

PD Parkir berencana mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk memastikan aturan ini diterapkan di lapangan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan parkir di Makassar sekaligus menekan potensi kebocoran PAD dari sektor tersebut. (*)

Berita Terkait

DPRD Makassar Apresiasi Penataan PKL, Pemkot Siapkan Solusi Representatif
Fraksi Nasdem DPRD Makassar Dukung Penuh Penataan Kota, Sebut Pemkot Tegas Disertai Solusi
DPRD Dukung Wali Kota Munafri Penataan Kota PKL, Relokasi Tanpa Hilangkan Nafkah
Seluruh Fraksi DPRD Makassar, Sepakat APBD 2026, Dukung Program MULIA
DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar
Pemkot Makassar Tegaskan Sikap atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2026
Aspirasi Masyarakat Dikawal DPRD, Pemkot Siap Wujudkan Kebijakan yang Lebih Responsif
TPI Paotere Terbengkalai, Fraksi Demokrat & Pemkot Turun Tangan Serius

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:58 WIB

DPRD Makassar Apresiasi Penataan PKL, Pemkot Siapkan Solusi Representatif

Senin, 16 Februari 2026 - 21:15 WIB

Fraksi Nasdem DPRD Makassar Dukung Penuh Penataan Kota, Sebut Pemkot Tegas Disertai Solusi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:05 WIB

DPRD Dukung Wali Kota Munafri Penataan Kota PKL, Relokasi Tanpa Hilangkan Nafkah

Senin, 1 Desember 2025 - 07:59 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Makassar, Sepakat APBD 2026, Dukung Program MULIA

Minggu, 30 November 2025 - 18:16 WIB

DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar

Berita Terbaru