DPRD Makassar Siap Awasi Pelaksanaan Iuran Sampah Gratis untuk Warga Tidak Mampu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyelesaikan pendataan terhadap 62.538 kepala keluarga (KK) calon penerima manfaat program pembebasan iuran sampah. Program ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu.

Kepala keluarga yang masuk dalam data penerima adalah mereka yang menggunakan daya listrik rumah tangga 450 VA hingga 900 VA bersubsidi. Validasi dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Pemkot Makassar menargetkan pelaksanaan penuh program ini dimulai pada Juli 2025, menyusul uji coba yang telah dilakukan di beberapa kecamatan.

Baca Juga :  DPRD Makassar Godok Regulasi Baru Parkir dan Perhubungan

Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyatakan pihaknya akan mengawal proses implementasi program dan memastikan penerapannya sesuai dengan peraturan wali kota (perwali) yang telah diterbitkan.

“Kami akan mengevaluasi langsung di lapangan agar program ini benar-benar menyasar warga yang berhak,” kata Muchlis saat ditemui di DPRD Makassar dikutip pada Jumat (11/07/2025).

Ia menekankan pentingnya keakuratan data penerima agar tidak terjadi kesalahan sasaran. “Jangan sampai ada warga mampu yang justru ikut menikmati program ini. Pengawasan harus ketat,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025

Muchlis juga mengingatkan pentingnya partisipasi warga yang mampu untuk tetap membayar iuran sampah sebagai bentuk solidaritas sosial.

“Program ini tidak untuk semua warga. Warga yang mampu tetap wajib membayar. Itulah bentuk gotong royong untuk mendukung masyarakat kurang mampu,” tegas legislator Partai Hanura ini.

Ia memastikan Komisi D DPRD akan terus memantau pelaksanaan program ini dan memberikan rekomendasi kepada Pemkot jika ditemukan penyimpangan di lapangan. (*)

Berita Terkait

Pemkot dan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi
Asnawi Cup Dapat Dukungan Ketua DPRD Makassar, Jadi Panggung Bagi Bakat Muda Sepak Bola
Sinergi Pemkot-DPRD, Munafri Dorong Percepatan Pembangunan Kantor Baru
Kementerian PU Pastikan Rekonstruksi Gedung Bru DPRD Makassar
DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober
Tok!, APBD Perubahan 2025 Makassar, Tembus Rp5,1 Triliun
Wali Kota Makassar Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025
APBD Perubahan 2025, Pemkot Makassar Fokus Prioritas Meski Pendapatan Turun

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:58 WIB

Pemkot dan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:45 WIB

Asnawi Cup Dapat Dukungan Ketua DPRD Makassar, Jadi Panggung Bagi Bakat Muda Sepak Bola

Selasa, 30 September 2025 - 21:15 WIB

Sinergi Pemkot-DPRD, Munafri Dorong Percepatan Pembangunan Kantor Baru

Selasa, 16 September 2025 - 13:15 WIB

Kementerian PU Pastikan Rekonstruksi Gedung Bru DPRD Makassar

Rabu, 10 September 2025 - 14:25 WIB

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Berita Terbaru