DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Baca Juga :  Munafri Gaspol Revitalisasi Pedestrian & MCH, Makassar Menuju Ruang Publik yang Hidup

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

Baca Juga :  Di Tengah Hujan, Wali Kota Munafri Tinjau TPA, Jembatan dan SD Inpres Kajenjeng

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hadiri Sosialisasi Kemendagri, Wali Kota Munafri Tekankan Transformasi Digital di Sektor Bantuan Sosial
Perjanjian Kinerja 2026, Munafri Targetkan Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Terintegrasi
Pemkot Makassar Raih Best Adoption of Government Marketplace Award 2025
Dari Isra Mi’raj Menuju Ramadan, Munafri Ajak Perkuat Sholat dan Keimanan
Wali Kota Makassar dan Wamenduk Bangga Tinjau Langsung SPPG dan Ibu Penerima MBG
Wali Kota Munafri & Ketua TP PKK, Dampingi Wamendukbangga Tinjau Kampung KB dan Program Gizi di Makassar
Aliyah Mustika Ilham Terima Penghargaan pada WLA Extravaganza BPOM RI
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:30 WIB

Hadiri Sosialisasi Kemendagri, Wali Kota Munafri Tekankan Transformasi Digital di Sektor Bantuan Sosial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:39 WIB

Pemkot Makassar Raih Best Adoption of Government Marketplace Award 2025

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:30 WIB

Dari Isra Mi’raj Menuju Ramadan, Munafri Ajak Perkuat Sholat dan Keimanan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:40 WIB

Wali Kota Makassar dan Wamenduk Bangga Tinjau Langsung SPPG dan Ibu Penerima MBG

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:40 WIB

Wali Kota Munafri & Ketua TP PKK, Dampingi Wamendukbangga Tinjau Kampung KB dan Program Gizi di Makassar

Berita Terbaru

Pemuda

Mengenang Sosok Pemimpin yang Hadir dan Menginspirasi

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:48 WIB