DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Baca Juga :  Right to the City: Akademisi Nilai Penataan PKL Makassar Sudah di Jalur Tepat Karena Ada Solusi

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Tekankan Integritas dan Harmoni Lurah se-Kota Makassar

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wali Kota-Wawali Ajak Masyarakat Salat Id Bersama di Karebosi, Rawat Persatuan di Hari Kemenangan
Munafri-Aliyah Buka Puasa Bersama Forkopimda, Perkuat Sinergi dan Stabilitas Pelayanan Publik
Munafri Pimpin Rapat IGS 2026, Makassar Matangkan Kesiapan Tuan Rumah Event Internasional
Wawali Makassar Hadiri Penandatanganan MoU DTSEN, Perkuat Pemanfaatan Data Statistik untuk Pembangunan
Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu & Penuh Waktu Mulai Dicairkan
Pemkot Makassar Bekali Warga Kesiapsiagaan, Munafri Tekankan Kolaborasi Hadapi Bencana
Buka Puasa Bersama di Makassar, Kepala BPOM RI Apresiasi Kiprah Aliyah Mustika Ilham
Tegaskan Makassar Lakomotif Pembangunan Indonesia Timur, Munafri Fokuskan RKPD 2027 pada Empat Pilar

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:17 WIB

Wali Kota-Wawali Ajak Masyarakat Salat Id Bersama di Karebosi, Rawat Persatuan di Hari Kemenangan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:19 WIB

Munafri-Aliyah Buka Puasa Bersama Forkopimda, Perkuat Sinergi dan Stabilitas Pelayanan Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:25 WIB

Munafri Pimpin Rapat IGS 2026, Makassar Matangkan Kesiapan Tuan Rumah Event Internasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:12 WIB

Wawali Makassar Hadiri Penandatanganan MoU DTSEN, Perkuat Pemanfaatan Data Statistik untuk Pembangunan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu & Penuh Waktu Mulai Dicairkan

Berita Terbaru