DPRD Makassar dan HMI Hukum UMI Sidak Dugaan Pelanggaran Pembangunan GOR Mal Panakkukang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) di atas area parkiran Mal Panakkukang (MP) Makassar, Rabu (11/6/2025).

Sidak ini dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Aswar Rasmin, didampingi anggota lintas fraksi, serta perwakilan dari Dinas Penataan Ruang, Dinas DPMPTSP, dan Dinas Perhubungan.

Turut hadir Ketua Umum HMI Hukum UMI, Syarif, menegaskan, sidak ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan advokasi yang telah dilakukan pihaknya sejak awal proyek tersebut mencuat ke publik.

Baca Juga :  Kementerian PU Pastikan Rekonstruksi Gedung Bru DPRD Makassar

“Kami sejak awal telah menduga bahwa pembangunan ini bermasalah secara hukum. Pihak PT Margamas Indah Development selaku pengelola Mal Panakkukang tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan atau legalitas proyek pembangunan parkiran dan GOR ini,” tegas Syarif.

Fakta di lapangan menunjukkan adanya perubahan desain konstruksi dari rencana awal. Area yang semestinya difungsikan sebagai parkiran, kini justru dibangun GOR berkapasitas 6.000 orang di atas lantai 14 gedung tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, baik dari segi teknis bangunan maupun keselamatan publik.

Lebih mengejutkan, pihak manajemen Mal Panakkukang tidak dapat memperlihatkan satu pun dokumen izin resmi saat dilakukan sidak Komisi C dan tim terkait.

Baca Juga :  Anggota DPRD Makassar William Gelar Reses Ketiga di Kecamatan Tallo

“Atas dasar temuan tersebut, kami telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi C untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil manajemen Mall Panakkukang serta instansi terkait. Kami akan mendorong agar Komisi C segera mengeluarkan rekomendasi penghentian seluruh aktivitas pembangunan dan pembongkaran terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan,” tegas Syarif.

Ia menutup pernyataannya dengan penekanan Kota Makassar tidak boleh memberi ruang bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran hukum.

“Tidak boleh ada toleransi bagi pengusaha yang sewenang-wenang membangun tanpa izin. Pemkot Makassar harus tegas menindak pembangunan liar dan pengusaha yang tidak patuh hukum,” pungkas Syarif. (*)

Berita Terkait

DPRD Makassar Apresiasi Penataan PKL, Pemkot Siapkan Solusi Representatif
Fraksi Nasdem DPRD Makassar Dukung Penuh Penataan Kota, Sebut Pemkot Tegas Disertai Solusi
DPRD Dukung Wali Kota Munafri Penataan Kota PKL, Relokasi Tanpa Hilangkan Nafkah
Seluruh Fraksi DPRD Makassar, Sepakat APBD 2026, Dukung Program MULIA
DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar
Pemkot Makassar Tegaskan Sikap atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2026
Aspirasi Masyarakat Dikawal DPRD, Pemkot Siap Wujudkan Kebijakan yang Lebih Responsif
TPI Paotere Terbengkalai, Fraksi Demokrat & Pemkot Turun Tangan Serius

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:58 WIB

DPRD Makassar Apresiasi Penataan PKL, Pemkot Siapkan Solusi Representatif

Senin, 16 Februari 2026 - 21:15 WIB

Fraksi Nasdem DPRD Makassar Dukung Penuh Penataan Kota, Sebut Pemkot Tegas Disertai Solusi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:05 WIB

DPRD Dukung Wali Kota Munafri Penataan Kota PKL, Relokasi Tanpa Hilangkan Nafkah

Senin, 1 Desember 2025 - 07:59 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Makassar, Sepakat APBD 2026, Dukung Program MULIA

Minggu, 30 November 2025 - 18:16 WIB

DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar

Berita Terbaru