Hierarkinews, MAROS – Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros beserta rombongan mendatangi Polres Maros dalam rangka melakukan koordinasi dan sekaligus mensosialisasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026.
Jumaedi selaku Ketua KPU Maros memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Maros yang telah menyambut dengan penuh kehangatan dan rasa kekeluargaan.
Sedangkan Karsi selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Maros menyampaikan bahwa kunjungan kali ini dalam rangka koordinasi awal tentang giat KPU Di tahun 2026, khususnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Sesuai yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 1 Tahun 2025, Pasal 3 (a) PDPB ini bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau
Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk
penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan
berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data.
Selanjutnya dalam Pasal 4 Point 1, menjelaskan tentang Sasaran PDPB merupakan WNI yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau di luar negeri. Dan di point 2, huruf C berbunyi tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya dalam Pasal 17 point (2) tentang Data Pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf d, meliputi Pemilih dengan kriteria pada huruf f, berbunyi Pemilih menjadi anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, tutup Karsi, Selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi.
Sementara itu Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla menyampaikan bahwa pihak nya menyambut baik kedatangan KPU, tentu kedepannya kita akan melakukan koordinasi yang lebih intens.










