Hierarkinews, MAKASSAR — Persoalan perparkiran di Kota Makassar kembali menjadi sorotan. Parkir liar, pungutan liar, dan lemahnya penegakan aturan menjadi masalah klasik yang tak kunjung tuntas.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, William, menegaskan bahwa penataan parkir hanya bisa efektif jika melibatkan dua unsur utama, ketegasan pemerintah dan kesadaran masyarakat.
“Kalau cuma program dari pemerintah, itu hanya 50 persen jalan. Sisanya tergantung kesadaran masyarakat,” kata William, Selasa (8/7/2025).
Ia mencontohkan negara seperti Singapura, yang menerapkan sistem sanksi ketat, hingga pencabutan permanen SIM bagi pelanggar. Menurutnya, efek jera harus dibangun dengan sistem yang tegas dan konsisten.
“Kalau cuma digembok tapi besok orang parkir sembarangan lagi, untuk apa? Harus ada sistem yang bikin orang berpikir dua kali untuk melanggar,” tegasnya.
Selain menyoroti lemahnya penegakan, William juga mengkritisi perilaku sebagian petugas parkir resmi yang tidak memberikan karcis dan menarik tarif semaunya. Ia menyebut hal ini sebagai cerminan buruk yang menghambat ketertiban.
“Bagaimana masyarakat mau tertib kalau petugas resmi saja tidak tertib? Yang pakai rompi pun kadang tidak ada karcis,” kritiknya.
William juga menyarankan agar pemerintah menata ulang koordinasi kelembagaan antara PD Parkir dan Bapenda, yang selama ini dinilai tumpang tindih. Persaingan soal pengelolaan titik-titik parkir justru membuat sistem retribusi amburadul.
Ia mendorong Pemkot untuk berani menjalin kerja sama dengan pihak swasta, seperti rencana pembangunan lahan parkir bertingkat di Jalan Boulevard. Menurutnya, hal ini perlu dilanjutkan dengan sistem bagi hasil yang transparan.
“Jangan berharap ada investor yang mau tanam modal kalau sistemnya tidak jelas,” katanya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penataan parkir harus dibarengi edukasi publik dan pembenahan tata ruang. William mencontohkan sejumlah program seperti pemilahan sampah, yang gagal karena minimnya pemahaman warga.
“Sekeren apa pun sistem yang dibuat, kalau masyarakat tidak paham atau tidak peduli, ya percuma,” tutupnya.
Dengan demikian, solusi persoalan parkir di Makassar harus menyentuh dua arah: penegakan aturan yang tegas dari pemerintah dan partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban bersama. (*)