Hierarkinews, MAKASSAR – Menjelang pengumuman kelulusan siswa SD dan SMP pada awal Juni 2025, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengambil langkah tegas dengan melarang pelaksanaan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah bagi siswa PAUD, SD, dan SMP.

Keputusan ini diambil untuk mencegah kegiatan yang berpotensi membebani orang tua secara ekonomi maupun sosial. Munafri mengimbau agar seluruh kegiatan perpisahan digelar secara sederhana dan cukup dilaksanakan di sekolah masing-masing.

Ia menilai, esensi dari perpisahan bukan pada kemewahan, melainkan pada momen kebersamaan yang penuh makna. Langkah ini mendapat dukungan dari kalangan legislatif. Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah, menyambut baik kebijakan tersebut.

Menurutnya, penyelenggaraan acara kelulusan tidak seharusnya menjadi ajang pamer kemewahan, apalagi jika harus menggelar kegiatan di hotel.

“Tidak semua orang tua memiliki kemampuan finansial yang sama. Jika dipaksakan, justru bisa menimbulkan kesenjangan dan rasa tidak nyaman. Jadi saya sangat mendukung kebijakan Pak Wali Kota,” kata Muchlis, Rabu (23/4/2025).

Ia menambahkan bahwa meskipun ada pihak yang mampu dan berniat mendukung secara finansial, kegiatan tetap harus mempertimbangkan dampaknya bagi siswa lain.

“Kalau sampai membuat orang tua merasa terbebani, lebih baik dihindari. Lebih bijak jika perpisahan tetap dilakukan di sekolah dengan suasana yang hangat dan sederhana,” ujarnya. (*)