Komisi D DPRD Makassar Awasi Ketat PPDB 2025, Soroti Transparansi dan Kuota Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 agar berjalan transparan, adil, dan akuntabel.

Pernyataan ini disampaikan Ari menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai masih menyisakan persoalan, terutama pada aspek keterbukaan sistem.

“Kami menerima banyak aduan soal transparansi PPDB. Saat sidak di SDN Percontohan PAM, kepala sekolah tidak hadir karena pelatihan. Jadi kami belum dapat keterangan dan data lengkap,” kata Ari, Rabu (9/7/2025).

Ari, yang juga Ketua Fraksi NasDem dan legislator dua periode, menyebut pentingnya akses terhadap data dan sistem aplikasi PPDB sebagai bentuk validasi publik atas proses penerimaan siswa baru.

Baca Juga :  Fasruddin Soroti Izin dan Retribusi Parkir Cafe-THM di Makassar

Ia menjelaskan, sistem PPDB saat ini mencakup beberapa jalur seperti domisili, afirmasi, dan mutasi. DPRD meminta data resmi dari dinas pendidikan sebagai dasar evaluasi, untuk menjamin pelaksanaan yang sesuai dengan asas keadilan.

“Dalam waktu dekat kami akan kembali turun, termasuk ke SDN Percontohan PAM. Sistem aplikasi semestinya bisa menjawab kekhawatiran masyarakat bila dijalankan secara terbuka,” ujarnya.

Selain tingkat SD, DPRD juga memantau jalur non-domisili untuk SMP yang masih berlangsung hingga Sabtu mendatang. Komisi D akan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah sekolah.

Baca Juga :  DPRD Makassar Siap Awasi Seluruh Program OPD Agar Optimal

Di luar isu teknis, Ari juga menyoroti keterbatasan daya tampung di sekolah negeri yang kerap menjadi masalah tahunan. Ia mendorong Pemkot Makassar segera mencari solusi agar semua anak tetap dapat mengakses pendidikan.

“Kalau sekolah negeri tak mampu menampung, pemerintah harus membuka opsi lain, entah menambah kuota atau bantu pembiayaan siswa ke sekolah swasta,” tegasnya.

Ari menekankan bahwa tidak boleh ada anak di Kota Makassar yang kehilangan hak pendidikan hanya karena kendala kapasitas sekolah negeri. (*)

Berita Terkait

Pemkot dan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi
Asnawi Cup Dapat Dukungan Ketua DPRD Makassar, Jadi Panggung Bagi Bakat Muda Sepak Bola
Sinergi Pemkot-DPRD, Munafri Dorong Percepatan Pembangunan Kantor Baru
Kementerian PU Pastikan Rekonstruksi Gedung Bru DPRD Makassar
DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober
Tok!, APBD Perubahan 2025 Makassar, Tembus Rp5,1 Triliun
Wali Kota Makassar Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025
APBD Perubahan 2025, Pemkot Makassar Fokus Prioritas Meski Pendapatan Turun

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:58 WIB

Pemkot dan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:45 WIB

Asnawi Cup Dapat Dukungan Ketua DPRD Makassar, Jadi Panggung Bagi Bakat Muda Sepak Bola

Selasa, 30 September 2025 - 21:15 WIB

Sinergi Pemkot-DPRD, Munafri Dorong Percepatan Pembangunan Kantor Baru

Selasa, 16 September 2025 - 13:15 WIB

Kementerian PU Pastikan Rekonstruksi Gedung Bru DPRD Makassar

Rabu, 10 September 2025 - 14:25 WIB

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Berita Terbaru

DPRD Kota Makassar

Pemkot dan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:58 WIB