Hierarkinews, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, memimpin langsung penerimaan aspirasi dari para Penjabat RT/RW yang dinonaktifkan secara mendadak oleh Pemerintah Kota Makassar. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Kamis (26/09/2024).
Para Penjabat RT/RW menyampaikan kekhawatiran mereka terkait masa depan jabatan serta dampak sosial yang ditimbulkan akibat kebijakan tersebut. Mereka menilai penonaktifan ini dilakukan tanpa prosedur yang jelas dan berharap DPRD dapat menjadi mediator untuk mencari solusi yang adil.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Supratman menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan pertemuan dengan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar guna membahas lebih lanjut masalah ini.
“Kami akan mencari titik temu dengan Pjs Wali Kota Makassar serta mengupayakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan beberapa camat,” ujar Supratman.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menemukan solusi terbaik terkait penonaktifan penjabat RT/RW, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas serta keberlanjutan program pemerintahan di tingkat kelurahan.
Langkah DPRD untuk membuka ruang dialog ini mendapat apresiasi dari para Penjabat RT/RW yang merasa dirugikan atas keputusan sepihak tersebut. Mereka berharap bahwa mediasi ini dapat membuahkan hasil yang menguntungkan semua pihak, terutama dalam menjaga stabilitas sosial di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, DPRD Kota Makassar juga menegaskan bahwa segala kebijakan terkait penonaktifan maupun pengangkatan Penjabat RT/RW harus didasarkan pada asas keadilan dan transparansi, agar tidak menimbulkan konflik atau ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Dengan adanya janji untuk mengadakan RDP dan pertemuan dengan pemerintah kota, diharapkan solusi terkait permasalahan ini dapat segera ditemukan, sehingga roda pemerintahan di tingkat RT/RW dapat kembali berjalan normal. (*)