Hierarkinews, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan kawasan perumahan dan pemukiman agar tidak menjadi kumuh. Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, yang berlangsung di Hotel Grand Maleo, Rabu (17/07/2024).

Imam, yang merupakan Legislator Fraksi PKB, menegaskan bahwa menjaga kebersihan dan tata kelola perumahan adalah tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan sehat.

“Makassar bisa menjadi lebih baik jika kawasan perumahan dan pemukimannya tertata rapi. Jangan sampai lingkungan kita menjadi kumuh karena ini adalah kota besar yang sering dikunjungi wisatawan,” ujar Imam.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak membangun rumah tambahan di lahan yang terlalu sempit. Menurutnya, hal ini tidak hanya membuat lingkungan tampak kotor, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran.

“Sesuai perda ini, kita harus mengikuti aturan, termasuk dalam hal pembangunan. Jika dilakukan sembarangan, tidak hanya menciptakan kesan kumuh, tetapi juga berbahaya,” tambah Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini.

Imam berharap masyarakat dapat memahami dan menerapkan aturan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 untuk meningkatkan kualitas lingkungan di Kota Makassar. Hal ini, menurutnya, menjadi langkah penting untuk mendukung pembangunan kota yang lebih baik dan berkelanjutan.

Sosialisasi ini diharapkan memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya menjaga kebersihan dan tertibnya tata ruang pemukiman di Makassar. (*)