Hierarkinews, MAKASSAR – Sekretaris Komisi C DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyoroti pentingnya pembangunan pasar tradisional yang tidak hanya fokus pada fisik bangunan, tetapi juga harus memenuhi standar teknis, fungsional, dan sanitasi yang layak.
Hal ini disampaikan Ray menyusul proses relokasi pedagang Pasar Terong ke gedung lama yang sempat terbakar. Ia menilai, relokasi itu tergesa-gesa dan belum disiapkan secara optimal dari sisi infrastruktur.
“Pasar itu harus punya standar. Bukan cuma asal jadi. Harus ada pemisahan zona basah dan kering, sanitasi yang baik, dan penataan yang tidak merusak kualitas dagangan,” ujar Ray, Minggu (27/7/2025).
Ray menegaskan bahwa pasar merupakan bagian dari wajah kota yang mencerminkan peradaban, bukan sekadar tempat jual beli. Oleh karena itu, pembangunannya harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan kenyamanan.
“Kita ini kota besar. Seharusnya pasar kita juga bersih, tertata, dan modern. Jangan sampai pembangunan pasar justru menghasilkan kekumuhan baru,” katanya.
Ia menyebut beberapa pasar modern seperti di Muara Baru dan kawasan Summarecon bisa menjadi rujukan. Meski bangunannya sederhana, namun desainnya fungsional, efisien, dan memberikan kenyamanan baik bagi pedagang maupun pembeli.
“Tidak perlu mewah, yang penting fungsional dan jelas zonasinya. Itu yang seharusnya kita contoh,” tambah Ray.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembenahan pasar juga membutuhkan perubahan pola pikir semua pihak, mulai dari pemerintah, pengelola, hingga pedagang. Pembangunan fisik harus disertai dengan peningkatan manajemen dan kesadaran akan pentingnya kualitas pelayanan publik.
“Pasar sekarang bukan lagi sekadar tempat jual beli. Ini bagian dari wajah pelayanan publik. Kita harus berevolusi, baik secara infrastruktur maupun mindset,” tegasnya.
Terkait relokasi Pasar Terong, Ray mengingatkan agar lokasi yang disiapkan benar-benar layak sebelum pedagang dipindahkan. Menurutnya, kenyamanan pedagang harus menjadi prioritas agar aktivitas ekonomi tidak terganggu.
“Kalau tempatnya belum siap, bagaimana pedagang bisa nyaman? Jangan hanya menegakkan aturan, tapi lupa siapkan solusinya,” ujarnya.
Komisi C DPRD Makassar mendorong agar revitalisasi dan pembangunan pasar di Kota Makassar dilakukan berbasis standar nasional dan perencanaan jangka panjang, bukan sekadar pendekatan parsial.
“Pasar harus menjadi simbol pelayanan publik yang manusiawi, sehat, dan bermartabat,” tutup Ray. (*)










