Hierarkinews, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam, mengajak warga untuk menerapkan gaya hidup berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan sekitar. Hal tersebut ia sampaikan dalam Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, pada Minggu (04/08/2024).

Apiaty, legislator dari Fraksi Golkar, menegaskan bahwa perda ini mengatur berbagai langkah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, salah satunya dengan pengelolaan sampah. Ia menyoroti dampak negatif sampah plastik jika tidak dikelola dengan baik.

“Perda ini sangat mendukung keberlanjutan lingkungan. Kita perlu memahami cara melestarikan lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan. Sampah plastik yang dibuang sembarangan dapat mencemari tanah dan air yang kita gunakan,” jelasnya.

Sebagai anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, Apiaty meminta warga yang hadir untuk ikut menyebarluaskan informasi tentang Perda Lingkungan Hidup kepada masyarakat lainnya. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan melalui langkah-langkah kecil namun berdampak besar.

“Kami berharap semua yang hadir di sini bisa membantu menyebarluaskan perda ini kepada saudara-saudara kita, agar semakin banyak yang memahami pentingnya menjaga lingkungan,” tegasnya.

Sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sekaligus mendorong warga untuk berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan alam untuk generasi mendatang. (*)