Sidak Toko Modern, Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Kemitraan dengan UMKM

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern pada Jumat (8/8), sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar.

Sidak ini melibatkan semua Komisi DPRD Kota Makassar, yakni Komisi A, B, C dan D, serta OPD terkait Pemerintah Kota Makassar.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Ismail, menyasar beberapa gerai ritel di Kota Makassar, di antaranya Indomaret, Alfamidi, Alfamart, M-Mart, dan Circle K.

Menurut Ismail, sidak ini bertujuan untuk meninjau langsung kepatuhan toko modern terhadap aspek legalitas usaha yang berlaku.

Baca Juga :  Dewan Harap Sektor Pendidikan dan Kesehatan Bisa Terima Anggaran Lebih Besar: Demi Generasi Masa Depan

“Dalam giat hari ini, saya bersama sejumlah anggota DPRD Kota Makassar serta SKPD terkait melakukan peninjauan langsung ke beberapa toko modern yang diduga belum sepenuhnya memenuhi aspek legalitas usaha,” ujar Ismail.

Ia menambahkan, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perizinan dan kepatuhan operasional sektor ritel modern, yang dinilai masih lemah.

Tak hanya persoalan legalitas, Komisi B DPRD Makassar juga menyoroti minimnya keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam rantai pasok toko modern.

“Kami meyakini bahwa kolaborasi antara pelaku usaha besar dan UMKM perlu terus diperkuat agar pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar dapat berlangsung secara lebih merata dan berkelanjutan,” tegas Ismail.

Baca Juga :  Apiaty Amin Syam Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Makassar

Ia menilai bahwa keterlibatan UMKM bukan hanya sebatas membuka akses pasar, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem usaha yang inklusif.

“Pelaku UMKM lokal harus diberi ruang untuk bertumbuh dan mengambil peran nyata dalam dinamika perkembangan sektor retail, bukan sekadar menjadi penonton,” katanya.

Ismail berharap, langkah pengawasan ini dapat menjadi momentum bersama untuk memperkuat tata kelola usaha yang sehat, transparan, dan berpihak pada ekonomi lokal. (*)

Berita Terkait

Pemkot dan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi
Asnawi Cup Dapat Dukungan Ketua DPRD Makassar, Jadi Panggung Bagi Bakat Muda Sepak Bola
Sinergi Pemkot-DPRD, Munafri Dorong Percepatan Pembangunan Kantor Baru
Kementerian PU Pastikan Rekonstruksi Gedung Bru DPRD Makassar
DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober
Tok!, APBD Perubahan 2025 Makassar, Tembus Rp5,1 Triliun
Wali Kota Makassar Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025
APBD Perubahan 2025, Pemkot Makassar Fokus Prioritas Meski Pendapatan Turun

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:45 WIB

Asnawi Cup Dapat Dukungan Ketua DPRD Makassar, Jadi Panggung Bagi Bakat Muda Sepak Bola

Selasa, 30 September 2025 - 21:15 WIB

Sinergi Pemkot-DPRD, Munafri Dorong Percepatan Pembangunan Kantor Baru

Selasa, 16 September 2025 - 13:15 WIB

Kementerian PU Pastikan Rekonstruksi Gedung Bru DPRD Makassar

Rabu, 10 September 2025 - 14:25 WIB

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Kamis, 4 September 2025 - 16:20 WIB

Tok!, APBD Perubahan 2025 Makassar, Tembus Rp5,1 Triliun

Berita Terbaru