Bahas Perizinan dan Parkir, DPRD Makassar Panggil Pelaku Usaha Kafe

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memanggil para pengusaha kafe dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar baru-baru ini, Jumat (2/5).

Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait perizinan, pajak, dan persoalan parkir yang dianggap mengganggu lalu lintas di sejumlah titik kota.

Rapat ini turut menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi B serta Perumda Parkir Makassar.

Dalam diskusi tersebut, berbagai masalah mengemuka, mulai dari proses perizinan yang dianggap berbelit-belit, ketidakpatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak, hingga sistem parkir yang dinilai semrawut dan merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Fraksi NasDem Dukung Munafri-Aliyah Tertibkan Fasum-Fasos di GMTD

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan keprihatinannya terhadap persoalan ini.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengurusan izin usaha untuk menjaga kredibilitas pemerintah daerah.

“Kami mendengar langsung laporan masyarakat yang menyebut adanya ketimpangan antara kondisi di lapangan dan laporan resmi. Jangan sampai ada rekayasa data. Ini menyangkut kredibilitas,” ujar Andi Makmur dalam RDP tersebut.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya ketegasan dalam menegakkan aturan.

“Kami tidak serta-merta turun menindak tanpa dasar. Tapi kalau tidak ada izin dan banyak keluhan, tentu kami akan bertindak sesuai fungsi pengawasan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tok!, APBD Perubahan 2025 Makassar, Tembus Rp5,1 Triliun

Andi Makmur juga meminta OPD terkait untuk mempercepat proses perizinan dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang menghadapi kendala administrasi.

“Kalau ada berkas yang belum lengkap, mohon segera dibantu. Supaya kalau ada demo atau protes, kami bisa menunjukkan bahwa proses perizinannya sedang berjalan,” tambahnya.

Rapat ini menjadi salah satu langkah strategis DPRD Makassar untuk menjembatani kepentingan pelaku usaha dan masyarakat.

Dengan adanya dialog ini, diharapkan tercipta iklim usaha yang sehat, tertib, dan kondusif di Kota Makassar. (*)

Berita Terkait

Pemkot dan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi
Asnawi Cup Dapat Dukungan Ketua DPRD Makassar, Jadi Panggung Bagi Bakat Muda Sepak Bola
Sinergi Pemkot-DPRD, Munafri Dorong Percepatan Pembangunan Kantor Baru
Kementerian PU Pastikan Rekonstruksi Gedung Bru DPRD Makassar
DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober
Tok!, APBD Perubahan 2025 Makassar, Tembus Rp5,1 Triliun
Wali Kota Makassar Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025
APBD Perubahan 2025, Pemkot Makassar Fokus Prioritas Meski Pendapatan Turun

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:58 WIB

Pemkot dan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:45 WIB

Asnawi Cup Dapat Dukungan Ketua DPRD Makassar, Jadi Panggung Bagi Bakat Muda Sepak Bola

Selasa, 30 September 2025 - 21:15 WIB

Sinergi Pemkot-DPRD, Munafri Dorong Percepatan Pembangunan Kantor Baru

Selasa, 16 September 2025 - 13:15 WIB

Kementerian PU Pastikan Rekonstruksi Gedung Bru DPRD Makassar

Rabu, 10 September 2025 - 14:25 WIB

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Berita Terbaru