Bahas Perizinan dan Parkir, DPRD Makassar Panggil Pelaku Usaha Kafe

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memanggil para pengusaha kafe dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar baru-baru ini, Jumat (2/5).

Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait perizinan, pajak, dan persoalan parkir yang dianggap mengganggu lalu lintas di sejumlah titik kota.

Rapat ini turut menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi B serta Perumda Parkir Makassar.

Dalam diskusi tersebut, berbagai masalah mengemuka, mulai dari proses perizinan yang dianggap berbelit-belit, ketidakpatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak, hingga sistem parkir yang dinilai semrawut dan merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Tambah Kouta Iuran Sampah Gratis

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan keprihatinannya terhadap persoalan ini.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengurusan izin usaha untuk menjaga kredibilitas pemerintah daerah.

“Kami mendengar langsung laporan masyarakat yang menyebut adanya ketimpangan antara kondisi di lapangan dan laporan resmi. Jangan sampai ada rekayasa data. Ini menyangkut kredibilitas,” ujar Andi Makmur dalam RDP tersebut.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya ketegasan dalam menegakkan aturan.

“Kami tidak serta-merta turun menindak tanpa dasar. Tapi kalau tidak ada izin dan banyak keluhan, tentu kami akan bertindak sesuai fungsi pengawasan,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Makassar William Gelar Reses Ketiga di Kecamatan Tallo

Andi Makmur juga meminta OPD terkait untuk mempercepat proses perizinan dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang menghadapi kendala administrasi.

“Kalau ada berkas yang belum lengkap, mohon segera dibantu. Supaya kalau ada demo atau protes, kami bisa menunjukkan bahwa proses perizinannya sedang berjalan,” tambahnya.

Rapat ini menjadi salah satu langkah strategis DPRD Makassar untuk menjembatani kepentingan pelaku usaha dan masyarakat.

Dengan adanya dialog ini, diharapkan tercipta iklim usaha yang sehat, tertib, dan kondusif di Kota Makassar. (*)

Berita Terkait

Seluruh Fraksi DPRD Makassar, Sepakat APBD 2026, Dukung Program MULIA
DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar
Pemkot Makassar Tegaskan Sikap atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2026
Aspirasi Masyarakat Dikawal DPRD, Pemkot Siap Wujudkan Kebijakan yang Lebih Responsif
TPI Paotere Terbengkalai, Fraksi Demokrat & Pemkot Turun Tangan Serius
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
DPRD Makassar Dukung Langkah Cepat Pemkot Bangun Jembatan Makassar ke Takalar
Kado Hari Santri 2025, Pemkot Makassar dan DPRD Rancang Ranperda Fasilitas Pesantren

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 07:59 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Makassar, Sepakat APBD 2026, Dukung Program MULIA

Minggu, 30 November 2025 - 18:16 WIB

DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar

Rabu, 26 November 2025 - 19:34 WIB

Pemkot Makassar Tegaskan Sikap atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2026

Senin, 24 November 2025 - 21:20 WIB

Aspirasi Masyarakat Dikawal DPRD, Pemkot Siap Wujudkan Kebijakan yang Lebih Responsif

Selasa, 18 November 2025 - 13:05 WIB

TPI Paotere Terbengkalai, Fraksi Demokrat & Pemkot Turun Tangan Serius

Berita Terbaru